Menu

Mode Gelap

Lampung Tengah

Tujuh Karaoke Ilegal di Saluran Irigasi Wilayah Lampung Tengah Disegel

badge-check
Editor    : Davit Segara

Priortastv.com, Lampung Tengah – Petugas gabungan menyegel 7 tempat karaoke di wilayah Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lamteng pada Kamis 11 Mei 2023 pukul 23.30 WIB.

Pasalnya, tempat karaoke ilegal itu beroperasi lewat batas waktu dan menyediakan minuman keras sehingga sangat meresahkan warga sekitarnya.

Selain itu, 7 karaoke di Kampung Sidobinangun Kecamatan Way Seputih, Lamteng itu berdiri tanpa izin, juga berada di tanah milik negara yakni saluran irigasi rumbia timur milik Dinas PUPR.

Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan penyegelan 7 tempat karaoke dilakukan bersama Pemkab Lampung Tengah.

“Penutupan karaoke ilegal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Nyoman kepada Media Priroitas, Jumat 12 Mei 2023.

Ditambahkannya, masih ada 1 tempat karaoke yang belum disegel karena kondisi kosong dan pemiliknya tidak diketahui. “Yang 1 tempat sepertinya sudah tidak beroperasi,” tandasnya. (Diki)

👁 Dibaca 2 Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Owner Saung Bangkit Kota Agung Klarifikasi Keluhan Harga Makanan yang Viral di Media Sosial, Tunjukkan Nota Pembelian

23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Pensiunan Guru Pringsewu yang Hilang

23 Januari 2026 - 20:21 WIB

Sebulan Bersembunyi di Hutan, Buronan Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Diamankan Polisi di Pesawaran

23 Januari 2026 - 18:25 WIB

Kerap Lepaskan Tembakan Takuti Warga, Pria Pemilik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Tanggamus Dijadwalkan Resmikan Sekaligus Groundbreaking Pembangunan Jalan IJD 2.650 Meter di Semaka

23 Januari 2026 - 14:58 WIB

Trending di News