Menu

Mode Gelap

Jawa Tengah

Polres Rembang Amankan 12 Orang Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar

badge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali

Prioritastv.com, Jateng – Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat sekelompok pelajar setingkat sekolah menengah atas sedang menggelar konvoi merayakan kelulusan.

Dalam kejadian yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 sore di depan Warkop Mahesa Pasar Banggi lalu tersebut, sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Dari keseluruhan pelaku, 9 di antaranya berusia kurang dari 19 tahun alias masih anak-anak.

Jika masih kategori anak, maka status mereka adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan, tiga pelaku lainnya berusia di atas 18 tahun.

Berdasar data yang diterima,pelaku dewasa masing-masing adalah Khoirul Anwar (20), warga Kecamatan Kragan, Lalu Teguh Santoso (19), warga Kecamatan Kragan. Kemudian Hendrik Kurniawan (19), warga Kecamatan Kragan.

Sedangkan pelaku lainnya yang berusia kurang dari 19 tahun namun sudah genap 18 tahun adalah BK, DA dan AS. Ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Kragan.

Pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Mereka semua juga merupakan warga Kecamatan Kragan. Kemudian pelaku lainnya adalah NA (18), warga Kecamatan Sluke.

Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bersamaan dengan pengungkapkan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jejak digital rekaman video serta hasil visum korban.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Dua korban tersebut adalah NN (21) dan JF (28). Keduanya merupakan warga Desa Pasar Banggi Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,  menyatakan, korban sejatinya dua orang. Namun, sementara ini yang sudah membuat laporan baru dua orang.

“Kami siang ini melakukan ekspose terkait penanganan tindak pidana Pasal 170 KUHP dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana tindakan hukum yang dilakukan terhadap 12 tersangka ini melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua atau tiga orang korban,” jelas AKBP Suryadi, Sabtu 13 Mei 2023. (Saibumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Duka Suami Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Warga Tanggamus, Sebut Tak Ada Tanda-Tanda

11 Desember 2025 - 00:52 WIB

Menjawab Isu Fatherless: Gerakan Ayah Teladan dan Pentingnya Komunikasi di Keluarga

11 Desember 2025 - 00:43 WIB

Polsek Sumberejo Tanggamus Kawal Pemakaman Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta

11 Desember 2025 - 00:31 WIB

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT, Tiba di Gedung KPK Malam Ini

10 Desember 2025 - 21:23 WIB

Jambret HP Milik Warga Tanggamus, Pemuda Pringsewu Ditangkap Saat Tidur Nyenyak di Rumah Neneknya

10 Desember 2025 - 14:19 WIB

Trending di Kriminal