Polres Rembang Amankan 12 Orang Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Jateng – Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat sekelompok pelajar setingkat sekolah menengah atas sedang menggelar konvoi merayakan kelulusan.

Dalam kejadian yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 sore di depan Warkop Mahesa Pasar Banggi lalu tersebut, sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Dari keseluruhan pelaku, 9 di antaranya berusia kurang dari 19 tahun alias masih anak-anak.

Jika masih kategori anak, maka status mereka adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan, tiga pelaku lainnya berusia di atas 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar data yang diterima,pelaku dewasa masing-masing adalah Khoirul Anwar (20), warga Kecamatan Kragan, Lalu Teguh Santoso (19), warga Kecamatan Kragan. Kemudian Hendrik Kurniawan (19), warga Kecamatan Kragan.

Baca Juga :  Motor Terbakar di Tanjakan Leter S arah Ulu Belu Tanggamus Lampung

Sedangkan pelaku lainnya yang berusia kurang dari 19 tahun namun sudah genap 18 tahun adalah BK, DA dan AS. Ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Kragan.

Pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Mereka semua juga merupakan warga Kecamatan Kragan. Kemudian pelaku lainnya adalah NA (18), warga Kecamatan Sluke.

Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bersamaan dengan pengungkapkan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jejak digital rekaman video serta hasil visum korban.

Baca Juga :  Longsor Mendekati Badan Jalan, Akses Jalan Provinsi di Ulu Belu Tanggamus Terancam, Warga Sindir Empati Pemerintah dan PT PGE

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Dua korban tersebut adalah NN (21) dan JF (28). Keduanya merupakan warga Desa Pasar Banggi Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,  menyatakan, korban sejatinya dua orang. Namun, sementara ini yang sudah membuat laporan baru dua orang.

“Kami siang ini melakukan ekspose terkait penanganan tindak pidana Pasal 170 KUHP dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana tindakan hukum yang dilakukan terhadap 12 tersangka ini melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua atau tiga orang korban,” jelas AKBP Suryadi, Sabtu 13 Mei 2023. (Saibumi)

Berita Terkait

Lansia Ulu Belu Tanggamus Hilang Dua Hari Ditemukan Meninggal Dunia
Ini Ciri-Ciri dan Kronologi Petani BNS Diduga Terseret Arus Way Semuong Tanggamus
Rotasi 51 Kepsek SMA/SMK Negeri di Lampung, Dua Pringsewu dan Terbanyak Lampung Utara
Lintasi Medan Terjal, Kapolsek Wonosobo Pimpin Pencarian Petani Diduga Terseret Arus Way Semuong Tanggamus
Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung
Diduga Terseret Banjir Bandang Usai Pamit Mancing, Petani Lansia di BNS Tanggamus Belum Ditemukan
Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik
Nekat Jual Motor Teman ke Pesisir Barat, Pria Ini Tanggamus Ditangkap Saat Kabur Dinihari Naik Travel
Berita ini 2 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:31 WIB

Lansia Ulu Belu Tanggamus Hilang Dua Hari Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 14 April 2026 - 22:12 WIB

Ini Ciri-Ciri dan Kronologi Petani BNS Diduga Terseret Arus Way Semuong Tanggamus

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Rotasi 51 Kepsek SMA/SMK Negeri di Lampung, Dua Pringsewu dan Terbanyak Lampung Utara

Selasa, 14 April 2026 - 21:16 WIB

Lintasi Medan Terjal, Kapolsek Wonosobo Pimpin Pencarian Petani Diduga Terseret Arus Way Semuong Tanggamus

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung

Berita Terbaru