Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 14 May 2023 01:30 WIB ·

Kisah Pria Bernama Wilbi, Seorang Tahanan Polres Lampung Utara Mualaf Usai Terlibat Narkoba


 Wilbi Teten, Tahanan Narkoba saat Melakukan Prosesi Mualaf di Masjid Polres Lampung Utara, Sabtu 13 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Utara). Perbesar

Wilbi Teten, Tahanan Narkoba saat Melakukan Prosesi Mualaf di Masjid Polres Lampung Utara, Sabtu 13 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Utara).

Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria tersebut bernama Wilbi Teten, saat ini ia berusia 28 tahun beralamat di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara. Kisah hidupnya layak untuk dicatatkan sebagai sejarah hidup seorang manusia.

Pasalnya, ia merasa mendapatkan hidayah ketika dirinya tersandung kasus hukum lantaran perilakunya yang memiliki barang terlarang Narkoba sehingga harus menjalani proses hukum di Polres Lampung Utara.

Uniknya, niatnya mualaf bermula ketika dirinya mengamati rekan-rekan sesama tahanan satu ruangan dengannya ketika mereka sedang melaksanakan sholat secara berjamaah.

Hatinya semakin mantap, ketika mendengar ceramah siraman rohani dalam kegiatan pembinaan rohani dan mental yang digelar pihak Polres setempat, sehingga ia meminta bantuan rekannya untuk wujudkan niatnya.

Menurut keterangan Wilbi Teten, dirinya merasa terpanggil memeluk islam setelah mengamati rekan-rekannya beribadah di dalam sel sehingga bertekad untuk menjadi seorang muslim.

“Hal ini juga atas bantuan sahabat lama saya Ahmad Bufron, jadi ketika datang membezuk, kesempatan tersebut saya manfaatkan mengutarakan hajatnya untuk menjadi mualaf,” kata Wilbi, Sabtu 13 Mei 2023.

Kesempatan itu, Wilbi mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak khususnya Polres Lampung Utara dan pimpnan Ponpes Riyadhul Badiah Al-Amin Kiyai Lukman Hakim.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan saya, Polres Lampung Utara yang telah memafasilitasi saya menjadi mualaf. Juga kepada Kiayi Lukma Hakim yang telah membimbing saya,” tegasnya.

Sementara itu, Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa dalam keterangannya bahwa Wilbi Teten ingin mualaf ketika an pihaknya juga dihubungi oleh Ponpes Riyadhul Badiah Al-Amin, Kiyai Lukman Hakim.

“Pihak meminta difasilitasi prosesi mualaf seorang Wilbi Teten dan karena ini merupakan kehendak yang bersangkutan sendiri, permohonan kita perkenankan untuk kemudian dilaksanakan prosesi mualaf di Masjid Al-Fachri Polres Lampung Utara,” kata Kompol Dwi.

Wakapolres menegaskan, bahwa pihaknya hany memfasilitasi atas permohonan Ponpes dan tahanan tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami hanya memfasilitasi dan tentulah turut mendoakan semoga Istiqamah dan yang bersangkutan dapat bermanfaat bagi orang lain,” tandasnya (Sarifudin)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perusahaan Garam Beryodium Berikan Bansos ke Warga Sumur Bandung Tangerang

7 September 2024 - 20:42 WIB

Kapolsek Limau Tanggamus Iptu Dedi Yanto Sambangi Lansia dan Berikan Bansos Beras di Pekon Ampai

7 September 2024 - 18:33 WIB

Sukseskan Pemilukada 2024, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Hadiri Rapat Pleno DPSHP di Setiap Pekon

7 September 2024 - 18:20 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar TKJ Berkala di Lapangan Bhayangkara, AKBP James Paparkan Tujuannya

7 September 2024 - 17:47 WIB

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Prioritaskan Pelestarian Budaya dan Kekhatuan Semaka

7 September 2024 - 15:33 WIB

Miliki 700 Koleksi, Museum Kekhatuan Semaka BNS Tanggamus Bukti Kejayaan Budaya Masa Lampau

7 September 2024 - 14:55 WIB

Trending di Destinasi Wisata