Ungkap Motif Pembunuhan Mutilasi Bos Galon Semarang serta Identitas Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Jawa Tengah – Motif pembunuhan bos galon di Semarang telah terungkap. Hal tersebut diketahui usai polisi menangkap pelaku bernama Muhammad Husen. Ia tega menghabisi nyawa bosnya dengan mengecor dan memutilasi tubuh korban.

Korban bernama Irwan Hutagalung, pemilik depot air isi ulang yang ditemukan tewas di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Berikut informasi selengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Mutilasi Tembalang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53), pemilik depot air isi ulang yang jenazahnya ditemukan dicor di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (8/5/2023). Pelaku tersebut bernama Muhammad Husen (28).

“Malam ini tersangka utama sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Pelaku : Karyawan Korban

Irwan Hutagalung dimutilasi hidup-hidup dan mayatnya dicor di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang. Ternyata, pelaku adalah karyawannya sendiri.

Baca Juga :  Kudanpil di Pringsewu, Sudin Warning Keras: Narkoba dan Judi Online Musuh Nyata Generasi Bangsa

“Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Rabu (10/5/2023).

Motif Pembunuhan Bos Galon di Semarang

Pelaku mutilasi di Tembalang, Semarang mengungkapkan alasannya membunuh bosnya sendiri. Ia mengaku sakit hati karena sering dipukuli.

“Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli,” ujarnya saat dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Selama bekerja, Husen mengaku sering dipukuli bila melakukan kesalahan. Salah satunya perihal antar mengantar galon.

“Karena setiap ada salah dan kesalahan kecil pasti dia main tangan contohnya ada pesenan galon harusnya 15 dia bilang cuma 14 atau 13 begitu selesai ngirim dia pulang marah-marah langsung main tangan, padahal dia yang bilang,” jelasnya.

Selain itu, Husen mengaku tidak berani keluar dari tempat kerja itu karena KTP miliknya ditahan. Husen menyebut dirinya juga diancam dibunuh.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Luluskan 63 Peserta Pemagangan ke Jepang 2026

“KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh,” kata Husen.

Husen mengatakan dirinya kecewa karena saat awal bekerja, bosnya itu bersikap baik. Hal itu membuat dia keluar dari pekerjaan sebelumnya dan bekerja sebagai pegawai di tempat isi ulang air itu.

Alasan Lain Pelaku Mutilasi Korban

Muhammad Husen (28) juga menyebutkan motif lain pembunuhan bos galon di Semarang itu. Husen mengaku tega memutilasi tubuh bosnya sendiri karena sering mengomeli dirinya.

Irwan Hutagalung (53) dimutilasi dalam kondisi hidup. Diketahui, Husen memotong tubuh Irwan menjadi empat bagian.

“Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah,” ujar Husen di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). (Saibumi)

Berita Terkait

Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung
Diduga Terseret Banjir Bandang Usai Pamit Mancing, Petani Paruh Baya di BNS Tanggamus Belum Ditemukan
Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik
Nekat Jual Motor Teman ke Pesisir Barat, Pria Ini Tanggamus Ditangkap Saat Kabur Dinihari Naik Travel
Lansia Warga Ulu Belu Tanggamus Dikabarkan Hilang, Terekam CCTV Lintasi Pesawahan
Puluhan Rumah Warga Tergenang Banjir BNS Tanggamus Lampung
Aplikasi Si-MOLEK Mulai Diterapkan, BKAD Tanggamus Klaim Pengawasan Anggaran Lebih Efektif
SPMB Lampung 2026/2027 Disempurnakan, Catat Syarat dan Jadwalnya
Berita ini 5 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

Diduga Terseret Banjir Bandang Usai Pamit Mancing, Petani Paruh Baya di BNS Tanggamus Belum Ditemukan

Selasa, 14 April 2026 - 13:19 WIB

Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik

Selasa, 14 April 2026 - 11:57 WIB

Nekat Jual Motor Teman ke Pesisir Barat, Pria Ini Tanggamus Ditangkap Saat Kabur Dinihari Naik Travel

Selasa, 14 April 2026 - 11:23 WIB

Lansia Warga Ulu Belu Tanggamus Dikabarkan Hilang, Terekam CCTV Lintasi Pesawahan

Berita Terbaru