Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 17 May 2023 13:19 WIB ·

Satu Rumah dan Motor Warga Wonosobo Tanggamus Dilahap Sijago Merah, Dua Lainnya Terdampak


 Kolase Foto Tangkapan Layar saat Peristiwa Kebakaran dan saat Polsek Wonosobo Melakukan Pemasangan Police Line, Rabu 17 Mei 2023. (Sahbuddin/Media Prioritas). Perbesar

Kolase Foto Tangkapan Layar saat Peristiwa Kebakaran dan saat Polsek Wonosobo Melakukan Pemasangan Police Line, Rabu 17 Mei 2023. (Sahbuddin/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Tanggamus – Si jago merah melahap sebuah rumah milik warga setempat berikut sejumlah barang termasuk sepeda motor di RT 03 RW 02 Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,  Rabu 17 Mei 2023, pukul 07.10 WIB.

Berdasarkan keterangan, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko rumah korban terbakar milik korban Dul Sata (65) juga merembet ke dua rumah tetangganya bernama Hendri (43) dan Badaryono (61).

“Rumah korban Dul Sata ludes terbakar bersama barang berharga termasuk 1 sepeda motor.Juga dua rumah disamping kanan kiri terdampak pada bagian belakang,”  kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula korban Dul Sata sedang mengantar istrinya ke Kota Agung.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka tiba-tiba melihat ada gumpalan asap dari rumah, sedangkan rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Iptu Juniko mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi guna membantu pemadaman bersama Damkar dan warga setempat, mengamankan TKP, memasang police line.

Pihaknya juga telah menghubungi pihak PLN, guna penanganan instalasi listrik di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban ketika penanganan.

“Api berhasil dipadamkam sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran dipicu oleh konsleting arus listrik yang berasal dari rumah korban,” ungkapnya.

Atas kebakaran yang sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar, sehingga untuk mencegahnya, Kapolsek meminta agar masyarakat selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

Pemeriksaan kelistrikan harus menggandeng ahlinya, betujuan untuk memastikan apakah instalasi listrik aman dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku.

“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI. Juga apakah dalam kondisi yang baik. Namun tentunya harus menggandeng ahlinya, sehingga aman dan selamat,” imbaunya. (Sahbuddin)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Labfor Identifikasi TKP Paska Karyawan asal Lampung Timur Tewas Menggenaskan di PT MI Lampung Tengah

18 February 2025 - 20:34 WIB

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Trending di Lampung