Prioritastv.com, Tulang Bawang – Bila memiliki anak-anak yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes), agar orang tua bisa rutin untuk menjenguknya, dan rajinlah bertanya kepada anak-anaknya kegiatan apa saja yang dilakukan selama berada di Ponpes.
“Kepedulian kita sebagai orang tua kepada anak-anak yang sedang menuntut ilmu di Ponpes bukan untuk membatasi, tapi untuk meminimalisir agar anak tidak menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum yang ada di Ponpes,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat membuka kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) yang berlangsung di Balai Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (19/05/2023), pukul 09.30 WIB s/d pukul 10.30 WIB.
Lanjutnya, untuk surat izin keramaian proses penerbitannya sudah langsung diambil alih oleh Polres dan Polsek hanya menerbitkan rekomendasi saja. Hal ini dilakukan untuk menertibkan kegiatan hiburan malam dan sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Pj. Bupati Tulang Bawang.
“Batas kegiatan hiburan yang telah disepakati oleh forkopimda sesuai dengan Surat Edaran dari Pj. Bupati Tulang Bawang dimulai dari pukul 07.00 WIB s/d 17.00 WIB. Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap kondusif, apalagi saat ini akan berlangsung Pilkakam serentak tahun 2023 dan Pemilu tahun 2024,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, saat berlangsungnya kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Cempaka Jaya ada tiga orang warga yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.
“Masukan terkait hiburan malam yang saat ini sudah dibatasi, tentunya kami sebagai warga merasa senang agar tidak terjadi keributan, dan acara sampai malam juga berpotensi adanya penjualan miras serta narkoba. Adanya pencurian motor milik warga saat sedang berada di ladang, dan mohon kiranya agar ada patroli malam hari ke kampung untuk mencegah agar anak-anak tidak berkumpul dan melakukan perbuatan yang dilarang,” terang AKBP Jibrael.
Menurutnya, tujuan utama pembatasan hiburan malam memang untuk mencegah terjadinya keributan, dan menekan penjualan miras serta peredaran narkoba. Untuk itu kami mengimbau agar warga tetap mematuhi Surat Edaran dari Pj. Bupati Tulang Bawang.
Untuk pencurian sepeda motor yang terjadi di ladang, agar kiranya warga jangan sampai teledor dan tetap menggunakan kunci pengaman tambahan. Bila menjadi korban pencurian agar dapat segera melapor baik itu ke Polsek maupun ke Polres.
“Patroli malam hari akan kami jadwalkan ke kampung ini, nanti dari Polsek dan Satuan Samapta yang akan bergantian melakukan patroli tersebut. Kita sebagai orang tua agar terus mengingatkan kepada anak-anak untuk tidak ikut-ikutan berkumpul sampai larut malam, karena anak-anak saat ini sudah pada pinter meracik sendiri minuman yang bisa membuat mabuk. Kami juga mengimbau kepada warga yang memiliki warung apabila ada anak-anak yang membeli komix dalam jumlah cukup banyak jangan dilayani karena bukan digunakan sebagai obat melainkan untuk mabuk-mabukan,” ungkap Kapolres.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, semua unek-unek yang disampaikan oleh warga akan langsung ditindak lanjuti, dan tentunya juga akan dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang guna perbaikan pelayanan Kepolisian dimasa yang akan datang. (Saripudin)