Modal HP Realme Kirim Foto “Burungnya” ke Seorang Wanita, Pria 20 Tahun di Lampung Utara Dijerat UU ITE

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria 20 tahun di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dilaporkan korbannya ke Polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang perempuan melalui aplikasi whatsapp.

Akibat ulah itu, pria berinisial YW tersebut menjadi pesakitan setelah ditangkap Polres Lampung Utara atas laporan tanggal 15 Mei 2023 atasnama korbannya inisial Y juga warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama bahwa tersangka YW ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

“Tersangka ditangkap atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan whatsapp kepada korban melalui nomor korban,” kata Eko, Sabtu 20 Mei 2023.

Sambung AKP Eko, dari tangan tersangka YW pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realmi C12 dan jiga hasil screenshot chat di whatsapp milik korban.

Baca Juga :  Tony Eka Candra Tegaskan Kader Golkar Wajib Tingkatkan Elektabilitas Partai, Target 10 Kursi di Lampung Selatan

AKP Eko menjelaskan, sebelum menangkap tersangka,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara.

“Kita upaya bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan segera menangkap pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 0 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru