Modal HP Realme Kirim Foto “Burungnya” ke Seorang Wanita, Pria 20 Tahun di Lampung Utara Dijerat UU ITE

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria 20 tahun di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dilaporkan korbannya ke Polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang perempuan melalui aplikasi whatsapp.

Akibat ulah itu, pria berinisial YW tersebut menjadi pesakitan setelah ditangkap Polres Lampung Utara atas laporan tanggal 15 Mei 2023 atasnama korbannya inisial Y juga warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama bahwa tersangka YW ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan whatsapp kepada korban melalui nomor korban,” kata Eko, Sabtu 20 Mei 2023.

Sambung AKP Eko, dari tangan tersangka YW pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realmi C12 dan jiga hasil screenshot chat di whatsapp milik korban.

AKP Eko menjelaskan, sebelum menangkap tersangka,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara.

“Kita upaya bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan segera menangkap pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM
Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak
Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri
Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total
BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada
Forum GRAK Gruduk Disdik Tanggamus, Kadisdik Viktor Libradi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Penyalahgunaan Dana BOS
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi NasDem Soroti Belanja Modal dan SILPA
Kecelakaan Meninggal di Tanggamus, Pemuda Pengendara R15 Ternyata Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:19 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:09 WIB

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:20 WIB

Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Terbaru

Tersangka MRP (25) saat ikut mengepalkan tangan setelah mendapatkan perawatan medis usai terkena tembakan di RS Bhayangkara, Minggu 14 Juni 2026 | Dok. Polda Lampung.

Bandar Lampung

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:09 WIB