Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 20 May 2023 18:28 WIB ·

Modal HP Realme Kirim Foto “Burungnya” ke Seorang Wanita, Pria 20 Tahun di Lampung Utara Dijerat UU ITE


 Tersangka YW (Tengah) Ditangkap Polisi Setelah Kirim Foto Burungnya ke Perempuan Setempat, Sabtu 20 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Utara) Perbesar

Tersangka YW (Tengah) Ditangkap Polisi Setelah Kirim Foto Burungnya ke Perempuan Setempat, Sabtu 20 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Utara)

Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria 20 tahun di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dilaporkan korbannya ke Polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang perempuan melalui aplikasi whatsapp.

Akibat ulah itu, pria berinisial YW tersebut menjadi pesakitan setelah ditangkap Polres Lampung Utara atas laporan tanggal 15 Mei 2023 atasnama korbannya inisial Y juga warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama bahwa tersangka YW ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

“Tersangka ditangkap atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan whatsapp kepada korban melalui nomor korban,” kata Eko, Sabtu 20 Mei 2023.

Sambung AKP Eko, dari tangan tersangka YW pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realmi C12 dan jiga hasil screenshot chat di whatsapp milik korban.

AKP Eko menjelaskan, sebelum menangkap tersangka,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara.

“Kita upaya bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan segera menangkap pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Disembunyikan di Celana Dalam, Wanita Ini Gagal Selundupkan HP ke Lapas Kota Agung Tanggamus

23 January 2025 - 10:08 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Titipkan Uang Rp140 Juta ke Kejaksaan

23 January 2025 - 09:54 WIB

Tak Indahkan Peringatan Polisi dan Dishub, Puluhan Truk Pasir Tambang Ilegal Muatan 10 Ton Lebih Rusak Jalan di Pringsewu dan Lampung Tengah

23 January 2025 - 09:42 WIB

Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2026, Pekon Sidomulyo Pagar Dewa Lampung Barat Gelar Musrenbang

23 January 2025 - 09:23 WIB

Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Tulang Bawang Juga Gelar Bakti Kesehatan dan Pembagian Bansos

22 January 2025 - 01:27 WIB

Lampung Barat Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025, Pj Bupati Tanam Jagung Serentak

22 January 2025 - 00:05 WIB

Trending di Lampung