Prioritastv.com, Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah – Untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi, jajaran Polres Tegal Kota mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi.
Menyikapi hal tersebut, Satgas Binluh dari Satbinmas melakukan sambang dan berkoordinasi bersama para Lurah di wilayah Kota Tegal.
Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemitraan. Sekaligus melakukan upaya nyata untuk bersama-sama dalam menanggulangi dan mencegah paham radikalisme dan terorisme.
“Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme dan separatisme. Karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketenteraman masyarakat serta memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya, Rabu (24/05/2023)
Oleh karena itu, lanjut AKP Didik, kita mengajak para Lurah untuk bersinergi bersama Tomas dan Toga. Karena mereka memiliki peran penting untuk dapat bekerja sama mencegah dan menangkal paham radikal di wilayah Kota Tegal.
“Masyarakat harus berperan aktif dan membentengi keluarga maupun lingkungan dengan pemahaman agama yang baik. Mulai dari lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasatbinmas mengimbau, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui kegiatan atau aktifitas yang mencurigakan pada lingkungan mereka.
Kasat Binmas menambahkan, selain Bhabinkamtibmas yang ada pada masing-masing Kelurahan. Nantinya akan kita terjunkan personel Polres untuk bertugas pada setiap RW se wilayah Kota Tegal,” tambahnya.
Menurutnya, Polisi RW adalah salah satu program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polisi hingga tingkat Rukun Warga (RW). Dalam rangka memecahkan masalah secara bersama warga melalui prinsip 𝘊𝘰𝘮𝘮𝘶𝘯𝘪𝘵𝘺 𝘗𝘰𝘭𝘪𝘤𝘪𝘯𝘨, 𝘙𝘦𝘴𝘵𝘰𝘳𝘢𝘵𝘪𝘷𝘦 𝘑𝘶𝘴𝘵𝘪𝘤𝘦 𝘥𝘢𝘯 𝘈𝘤𝘤𝘰𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘪𝘭𝘪𝘵𝘺
Mari kita secara bersama-sama selalu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Jangan terpengaruh dengan paham radikal, terorisme dan intoleran yang dapat merongrong ideologi Pancasila serta dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.