Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 28 May 2023 15:58 WIB ·

Dua Pelaku Curanmor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Tulang Bawang Ditangkap Polsek Dente Teladas


 Salah Seorang Tersangka Curanmor di Sungai Nibung, Dente Teladas, Tulang Bawang saat Dirilis Polisi, Minggu 28 Mei 2023. (Dok : Polres Tulang Bawang). Perbesar

Salah Seorang Tersangka Curanmor di Sungai Nibung, Dente Teladas, Tulang Bawang saat Dirilis Polisi, Minggu 28 Mei 2023. (Dok : Polres Tulang Bawang).

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukumnya, diungkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang diciduk yakni seorang pria berinisial AS als BL (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Kamis (25/05/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, saya bersama personel Polsek menciduk pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX. Pelaku diciduk saat sedang bersembunyi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (28/05/2023).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku AS als BL ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku MY als US (38), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu diciduk hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

Untuk diketahui, bahwa pelaku MY als US ini juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) Honda CB150R, yang terjadi di kampungnya sendiri pada Rabu (01/03/2023).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Miftahudin (33), beprofesi buruh, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, aksi curanmor yang dialaminya terjadi hari Senin (27/02/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung.

“Saat itu korban bersama dengan adiknya pergi memancing ke Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL. Setelah tiba di lokasi untuk memancing, korban lalu memarkirkan kendaraannya. Baru beberapa menit memancing, korban dikagetkan dengan suara knalpot dari sepeda motor miliknya, setelah di cek ternyata benar sepeda motor korban telah hilang,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL, yang ditaksir seharga Rp 20 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dente Teladas.

Iptu Zulian menambahkan, menurut pengakuan pelaku AS als BL setelah ditangkap, ia mendapatkan pembagian uang sebesar Rp700 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh dirinya bersama pelaku MY als US.

“Pelaku AS als BL saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.  (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu

21 January 2025 - 01:29 WIB

Terlibat Jaringan Curanmor dan Laporan Palsu, Oknum Aparat Pekon di Pringsewu Ditangkap, 4 Motor Disita Polisi, Cek Nomor Rangkanya !

20 January 2025 - 21:48 WIB

Gelar Musrenbang Tahun 2025, Pekon Kalibening Talang Padang Tanggamus Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jembatan dan Jalan di RKPD 2026

20 January 2025 - 19:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Subang Jadi Pusat Gladi Kesiapan Penanaman Jagung Serentak

20 January 2025 - 19:27 WIB

Bendungan Way Gatel Pringsewu Meluap, Warga Panjirejo Tingkatkan Kewaspadaan

20 January 2025 - 19:07 WIB

Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Terdampak Banjir

20 January 2025 - 18:44 WIB

Trending di Lampung