Curi Tiga Handphone, Buruh asal Tanggamus Dibekuk Polisi saat Tidur di Gubuk Air Naningan

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Pringsewu – Pria berprofesi buruh inisial TI (20) warga Dusun Sinar Agung Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus Lampung itu, ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian handphone.

Tak tanggung-tanggung, perkara pencurian yang disangkakan terhadapnya, berupa 3 unit handphone, dengan TKP salah satu ruko di Jalan Olahraga Kelurahan Pringsewu Barat.

Atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka TI bersama rekannya yang telah teridentifikasi, menggasak tiga ponsel yang yakni Redmi Note 10S milik Yatatema Halawa, 1 unit Oppo Reno 3 milik Adriel Pakpahan dan 1 unit Oppo A16 milik Erwin Rivaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku TI ditangkap saat sedang asik tidur didalam gubug di tempat pelariannya di areal perkebunan di Pekon Batu Lima Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pelajar Jadi Korban Begal di Kebun Tebu Tulang Bawang

“Tersangka ditangkap pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Iptu Faebo dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Selasa 30 Mei 2023.

Dijelaskan Iptu Feabo, pencurian itu dilakukan tersangka TI bersama seorang rekannya pada Sabtu 4 Desember 2022 pukul 04.30 WIB, ketiga ponsel tersebut sedang di cas diruang dalam ruko ketika  pemiliknya tidur.

Sambungnya, berdasarkan keterangan tersangka bahwa Ia 3 unit ponsel hasil kejahatan tersebut, 1 diantaranya dipakai sendiri oleh TI dan 1 unit telah dijual sementara 1 unit lainnya diberikan kepada pelaku yang masih DPO.

Baca Juga :  Lingkaran Dua Wanita Muda Dalam Penangkapan Gembong Curanmor di Pringsewu

“Pengakuan pelaku TI, dua unit HP dipegang masing masing pelaku sementara satu unit HP lainya telah di jual secara COD,” ujarnya.

Ditambahkannya, uang hasil kejahatan pecurian tersebut sudah dihabiskan untuk bersenang-senang salah satunya membeli minuman keras.

“Menurut tersangka yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani tersebut bahwa uang hasil penjualan hp untuk bersenang-senang termasui membeli minuman keras,” imbuhnya.

Saat ini tersangka TI dilakukan penahanan di Polres Pringsewu, dan dalam proses penyidikan ia dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya.” tandasnya. (Agus Yulianto).

Berita Terkait

Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung
Diduga Terseret Banjir Bandang Usai Pamit Mancing, Petani Paruh Baya di BNS Tanggamus Belum Ditemukan
Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik
Nekat Jual Motor Teman ke Pesisir Barat, Pria Ini Tanggamus Ditangkap Saat Kabur Dinihari Naik Travel
Lansia Warga Ulu Belu Tanggamus Dikabarkan Hilang, Terekam CCTV Lintasi Pesawahan
Puluhan Rumah Warga Tergenang Banjir BNS Tanggamus Lampung
Aplikasi Si-MOLEK Mulai Diterapkan, BKAD Tanggamus Klaim Pengawasan Anggaran Lebih Efektif
SPMB Lampung 2026/2027 Disempurnakan, Catat Syarat dan Jadwalnya
Berita ini 0 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

Diduga Terseret Banjir Bandang Usai Pamit Mancing, Petani Paruh Baya di BNS Tanggamus Belum Ditemukan

Selasa, 14 April 2026 - 13:19 WIB

Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik

Selasa, 14 April 2026 - 11:57 WIB

Nekat Jual Motor Teman ke Pesisir Barat, Pria Ini Tanggamus Ditangkap Saat Kabur Dinihari Naik Travel

Selasa, 14 April 2026 - 11:23 WIB

Lansia Warga Ulu Belu Tanggamus Dikabarkan Hilang, Terekam CCTV Lintasi Pesawahan

Berita Terbaru