Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 6 Jun 2023 11:44 WIB ·

Diduga Miliki 6 Kilogram Sabu, Kepala Desa Tiuh Memon Tanggamus Ditangkap Polda Lampung


 Kolase : Foto saat Penangkapan Awal Yang Diterima Media Prioritas dan Foto Berasal dari Dit Narkoba Polda Lampung. (Dok : Dit Narkoba Polda Lampung). Perbesar

Kolase : Foto saat Penangkapan Awal Yang Diterima Media Prioritas dan Foto Berasal dari Dit Narkoba Polda Lampung. (Dok : Dit Narkoba Polda Lampung).

Prioritastv.com, TanggamusBeberapa hari ini santer beredar informasi salah satu kepala pekon (Kades) Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Toni Aritam (TA) ditangkap Polda Lampung sejak Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekitar pukul 12 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan oknum Kakon/Kades itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba bandar besar jaringan Lampung dan jaringan Pulau Sumatera, dan kekinian disebut barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.

Penangkapan Toni Aritama itu juga dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, ia menyebut ada orang lain yang ikut  bersama sang Kakon.

Kombes Erlin tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.

“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin dikutip laman detikSumbagsel, Selasa 6 Juni 2023.

Berdasarkan foto yang diterima Media Prioritas, barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.

Belum diketahui pasti asal usul barang haram tersebut. Mengingat kasus baru akan dijelaskan Direktorat Narkoba siang nanti di Mapolda Lampung.

Sementara itu,  masyarakat pekon Tiuh Memon merasa kecewa atas penangkapan terhadap kepala pekonnya, sebab harusnya Kakon memberikan contoh yang baik sehingga meminta polisi memproses sang Kakon sampai tuntas.

“Kami sangat kecewa bila benar, Kakon kami terlibat jaringan narkoba apa lagi sampai menjadi bandar narkoba, seharusnya kepala pekon memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya tapi ini malah sebaliknya, kami berharap kepada Aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus sampai tuntas,” ucapannya kecewa. (Red)

Artikel ini telah dibaca 974 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Website Resmi Pemprov Sultra Disusupi Promosi Judi Online

18 February 2025 - 11:18 WIB

Trending di Jakarta