Prioritastv.com, Tanggamus – Beberapa hari ini santer beredar informasi salah satu kepala pekon (Kades) Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Toni Aritam (TA) ditangkap Polda Lampung sejak Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekitar pukul 12 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan oknum Kakon/Kades itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba bandar besar jaringan Lampung dan jaringan Pulau Sumatera, dan kekinian disebut barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.
Penangkapan Toni Aritama itu juga dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, ia menyebut ada orang lain yang ikut bersama sang Kakon.
Kombes Erlin tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.
“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin dikutip laman detikSumbagsel, Selasa 6 Juni 2023.
Berdasarkan foto yang diterima Media Prioritas, barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.
Belum diketahui pasti asal usul barang haram tersebut. Mengingat kasus baru akan dijelaskan Direktorat Narkoba siang nanti di Mapolda Lampung.
Sementara itu, masyarakat pekon Tiuh Memon merasa kecewa atas penangkapan terhadap kepala pekonnya, sebab harusnya Kakon memberikan contoh yang baik sehingga meminta polisi memproses sang Kakon sampai tuntas.
“Kami sangat kecewa bila benar, Kakon kami terlibat jaringan narkoba apa lagi sampai menjadi bandar narkoba, seharusnya kepala pekon memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya tapi ini malah sebaliknya, kami berharap kepada Aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus sampai tuntas,” ucapannya kecewa. (Red)