Menu

Mode Gelap

News

Polres Tulang Bawang Ringkus Pria Pembawa Narkoba ke Perkebunan Sawit

badge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali


<img class= Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang diringkus ini seorang pria berinisial IM (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Hari Kamis (08/06/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diringkus saat sedang berada di areal perkebunan sawit, Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (12/06/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram, dan handphone (HP) merek Nokia warna putih.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa di areal perkebunan sawit yang ada di Kampung Bandar Aji Jaya akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku celana,” papar Alumni Akpol 2013.

Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (Saripudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarudi Unggul dalam Pemilihan Bayan Lingkungan 3 Pringsewu Timur, Warga Diimbau Tetap Jaga Kerukunan

7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sambut Desember 2025, di Hari Jumat, Dua Lansia Ditemukan Meninggal di Tanggamus

7 Desember 2025 - 15:23 WIB

Patroli Gabungan Polisi–TNI Sisir Sumberejo Tanggamus, Warga Diminta Segera Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

7 Desember 2025 - 12:53 WIB

DPC PDI Perjuangan Tanggamus Prioritaskan Konsolidasi Struktur Hingga Tingkat Anak Ranting

7 Desember 2025 - 12:43 WIB

PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Sediakan 32.000 Formasi

7 Desember 2025 - 12:37 WIB

Trending di News