Prioritastv.com, Pringsewu – Peristiwa kecelakaan tragis kembali terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka, Rabu (28/6/2023) dinihari tadi.
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan melibatkan bus Al Munir dengan Nomor Polisi BE 7372 UU tanpa penumpang dan Minibus Daihatsu Grandmax dengan Nomor polisi BE 1875 DG berpenumpang 8 orang.
Video paska kecelakaan yang diterima Media Prioritas, tampak bus sudah dalam kondisi terguling, sementara minibus grandmax sudah dalam kondisi ditegakan oleh warga yang berada di lokasi tepatnya di Jalinbar Pekon Fajar Agung, Pringsewu.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, SH, bus BE 7372 UU tanpa penumpang sedang dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), seorang warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 1875 DG dikemudikan oleh Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang mengangkut mengangkut 8 penumpang.
“Kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 00.10 WIB di Jalinbar Pekon Fajar Agung, Pringsewu,” kata AKP Khoirul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Juni 2023, siang.
Lanjutnya, akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia atasnama Rio Saputra selaku pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska (47), penumpang dari Minibus Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Adapun korban luka-luka terdiri dari 7 orang yaitu : pertama; Roki Hidayat (37), laki-laki, tani, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka Remuk dagu dan luka terbuka kepala.
Kedua; Dahlia Warni (28), perempuan, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah.
Ketiga; Kavia (3), perempuan, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka lecet di tangan kanan.
Keempat; Ahmad (6), laki-laki, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan dan luka terbuka pipi kanan.
Kelima; Mian (43), laki-laki, tani, alamat : Sadau Jaya, Kec. Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, luka lecet di kaki kiri.
Keenam; Uci Sugandi, (71), laki-laki, Tani, alamat : Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, luka lecet di kaki kiri.
Ketujuh; Anggy Pradesa (30), Pengemudi Bus BE 7372 UU, alamat Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami luka lecet kaki kanan.
“Para korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
AKP Khoirul menjelaskan, sebelum kejadian kendaraan bus BE 7372 U melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran.
“Untuk penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan di amankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dan kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut,” tutupnya. (Agus Yulianto)