Prioritastv.com, DIY – Polres Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat konsep baru ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor.
Konsep tersebut berbeda dengan yang selama ini pembuat sim lakoni, pasalnya dalam konsep baru uji praktik SIM C Polres Bantul ini, peserta tak perlu melintasi jalur zig-zag dan jalur angka delapan.
Menurut Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan bahwa, konsep baru ujian SIM C itu menekankan kompetensi berkendara dari tiga aspek.
“Tiga aspek tersebut yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Selain itu, ujian SIM ini menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai rambu-rambu lalu lintas,” kata AKBP Ihsan, Selasa 27 Juni 2023.
Ia menerangkan, ujian praktik SIM C selama ini tak linier dengan ujian teori yang membahas marka jalan, rambu lalu lintas, dan sebagainya.
”Pada saat praktik, selama ini lebih ke skill atau keterampilan, bagaimana keterampilan melewati angka delapan, kemudian zig-zag,” ujarnya.
AKBP Ihsan pun menilai konsep baru uji praktik SIM kendaraan sepeda motor roda dua ini lebih praktis daripada ujian yang saat ini diterapkan. Sebab, ujian praktik akan dilaksanakan dalam satu rangkaian.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku bakal meneruskan usulan tersebut ke Mabes Polri.
“Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya,” kata Wakapolda DIY Brigjen R. Slamet Santoso. (Faizal)