Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 2 Jul 2023 20:57 WIB ·

Lihat Chat Dengan Pria Lain, Seorang Suami di Pugung Tanggamus Aniaya Istri dan Dibekuk di Pulau Dewata


 Tersangka KR Saat Berada di Wilayah Polda Bali Usai Diamankan Tim Gabungan, Selasa, 27 Juni 2023 sekitar jam 19.00 WITA. (Dok : Polres Tanggamus). Perbesar

Tersangka KR Saat Berada di Wilayah Polda Bali Usai Diamankan Tim Gabungan, Selasa, 27 Juni 2023 sekitar jam 19.00 WITA. (Dok : Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – Seorang suami warga inisial KR berusia 43 tahun warga Dusun Tangkit Serdang III Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan pemukulan.

KR bahkan sempat menjadi buronan, beruntung polisi berhasil mengendusnya sehingga diketahui kabur ke Pulau Dewata (Bali) dan ditangkap ketika bersantai di salah satu rumah kost wilayah Kota Denpasar.

Setelah ditangkap, KR mengakui bahwa kekerasan terhadap istrinya dipicu chat istrinya dengan pria lain sehingga membuatnya gelap mata dan memukuli sejumlah bagian tubuh istrinya.

“Sebelum pemukulan, saya lihat chattingan istri saya sama teman laki-lakinya sehingga terjadi keributan tersebut,” kata KR sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pugung.

KR juga mengaku menyesali perbuatannya hingga ia menjadi buruan polisi dan membuatnya merasa bersalah. “Saya menyesal dan minta maaf kepada istri saya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan, tersangka KR ditangkap saat berada di salah satu rumah kost wilayah Denpasar Bali atas bantuan tim Resmob Polda Bali.

“Tersangka ditangkap pada Selasa, 27 Juni 2023 sekitar jam 19.00 WITA di satu rumah kost wilayah Denpasar atas bantuan Resmob Polda Bali,” ungkap Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 2 Juli 2023.

Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dilakukan oleh KR terhadap istrinya bernama Ixnatia Sumini.

Adapun tempat kejadian perkara di Dusun Tangkit Serdang III Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung  Kabupaten Tanggamus itu juga disaksikan oleh warga setempat.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni memukul kepala korban pada bagian samping dan belakang berulang kali, yang mengakibatkan korban mengalami kunang-kunang, mual dan sehingga pusing.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada tanggal 6 Februari 2023,” jelasnya.

Ipda Ori Wiryadi membeberkan, sebelum berhasil ditangkap pihaknya telah meminta keterangan saksi-saki sehingga didapatkan informasi tersangka ke daerah Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Perburuan pelaku dimulainya penyisiran wilayah Surabaya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pugung Aipda Dwi Aryanto bersama sejumlah personelnya, namun KR telah berpindah tempat.

Berdasarkan hasil koordinasi antar Polda, kembali didapatkan informasi tersangka telah berada di daerah Denpasar Provinsi, sehingga tim melanjutkan perjalanan ke  Provinsi Bali untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil koordinasi dengan Polda Bali, akhirnya pelaku diketahui keberadaaanya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Pugung,” bebernya.

Sambungnya, dalam perkara tersebut, pihaknya juga mengamankan 2 buku nikah atasnama pelapor Ixnatia Sumini dan tersangka KR berikut hasil visum dari pihak medis.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadapnya dipersangkakan Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 446 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Detik-Detik Pemotor Terseret Banjir di Bandar Lampung dan Kapal Terbawa Arus di Way Balau

17 January 2025 - 20:51 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Sinar Jawa Air Naningan Tanggamus, 5 Dusun Usulkan Infrastruktur dan 2 Sekolah RKB pada RKPD 2026

17 January 2025 - 19:40 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Bandar Lampung, Mobil Terbawa Banjir dan Jembatan Merah di Sumur Putri Ambrol

17 January 2025 - 19:27 WIB

“Terima Kasih Pak Polisi”: Harapan Baru Bocah 4 Tahun dan Ibunya di Pulau Panggung Tanggamus

17 January 2025 - 18:25 WIB

Meski Tanggamus Zona Hijau PMK, Ini Upaya dan Imbauan Kadis Bunnak Henri Fatra ke Peternak

17 January 2025 - 17:40 WIB

Pekon Tanjung Heran Pugung Tanggamus Gelar Musrenbang RKPD 2026, Ajukan 3 Infrastruktur

17 January 2025 - 17:27 WIB

Trending di Desa