Prioritastv.com, Kota Tegal – Secara mendadak Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin). Dengan menyasar seluruh anggota baik Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di halamam Mapolres setempat, Rabu (5/7/2023).
Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam IPTU Bambang Gatot, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban anggota Polres Tegal Kota.
“Seluruh personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya. Termasuk para ASN pada lingkungan Polri, untuk menuju Polri yang Presisi,” ujar Iptu Bambang.
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan kepada anggota Polri maupun ASN Polri. Terlebih pada moment peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 ini.
“Harapannya agar seluruh anggota disiplin sebelum melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kasi Propam juga mengingatkan dan mengajak, kepada seluruh personel agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.
Berkaitan hal tersebut, Iptu Bambang mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
“Untuk sementara ini, beberapa Polsek sudah kami datangi dan kita sosialisasikan kepada seluruh personel. Pada masing-masing Polsek di wilayah Hukum Polres Tegal Kota,” ungkapnya.
Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis. Yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota.
“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang. Yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian” pungkas Kasi Propam.