Prioritastv.com, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, membuka Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus bertemakan “Cegah Stunting itu penting Demi Mewujudkan Tanggamus Bergenerasi Hebat dan Sehat, menuju Indonesia Maju” di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Rabu 5 Juli 2023.
Dalam sambutan Wakil Bupati AM. Syafi’i, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara tersebut dan berharap melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama.
“Diharapkan program dan hasil diskusi yang nanti disimpulkan dan yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik, sehingga mampu menurunkan angka stunting dan kedepan mampu menghantarkan masa depan anak-anak Tanggamus menjadi lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas dan lebih kuat,” kata Wabup Safii.
Wakil bupati menjelaskan, stunting merupakan salah satu persoalan yang menjadi prioritas dalam agenda pembangunan di Tanggamus. Menurut angka Pendataan Keluarga Tahun 2021 bahwa angka Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Tanggamus masih cenderung tinggi, yaitu sekitar 62.713 keluarga.
Kemudian, berdasarkan data SSGI tahun 2021 secara Nasional, angka prevalensi stunting Provinsi Lampung saat ini menduduki 5 besar terendah yaitu 18,5 % di bawah rata-rata nasional sebesar 24,5 %, tetapi angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tanggamus masih tinggi sebesar 25 %, sehingga menjadi perhatian khususnya para stake holder Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya, bahwa Pekon lokus stunting yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Tanggamus ada pada 7 Kecamatan dan 14 Pekon lokus stunting. Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting, antara lain :
1). Komitmen dan Visi Kepemimpinan,
2). Kampanye Nasional dan komunikasi perubahan perilaku,
3). Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa/pekon
4). Ketahanan pangan dan gizi, dan 5). Pemantauan dan Evaluasi.
“Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka pada hari ini kita mengadakan Rembuk Stunting yang pada hari ini saya harapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tanggamus,”terangnya.
Sementara dalam laporan Ketua Panitia
Heni Desmiati, kegiatan Rakor dan Rembuk Stunting berdasarkan Perpres No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional RI nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021- 2024 (RAN -PASTI).
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya pertemuan rakor dan rembuk stunting tingkat kabupaten Tanggamus tahun 2023 sebagai salah satu rangkaian siklus perencanaan pembangunan,” kata Heni.
Sambungnya, dengan adanya komitmen pemerintah kabupaten dan komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan canting di kabupaten Tanggamus, dan Adanya kesepakatan bersama rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi terkoordinir konvergen dan efektif yang berdampak menurunnya angka stanting di Kabupaten Tanggamus.
Di ketahui, dalam kesempatan acara tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Konvergensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Tanggamus dan diserahkan juga suatu penghargaan kepada sebuah perusahaan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dan PT. Danone Aqua dimana dua perusahaan ini secara konsisten telah memberikan bantuan kontribusi kepada percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tanggamus. (Sis)