Lulus Seleksi, 42 Nakes Tanggamus Terima SK PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada yang lulus seleksi PPPK tenaga kesehatan Tanggamus, di Ruangan Rapat Utama Sekretariat Bupati Tanggamus, Jum'at (7/7/2023). (Dok : Kominfo Tanggamus).

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada yang lulus seleksi PPPK tenaga kesehatan Tanggamus, di Ruangan Rapat Utama Sekretariat Bupati Tanggamus, Jum'at (7/7/2023). (Dok : Kominfo Tanggamus).

Prioritastv, Tanggamus – Sebanyak 42 orang yang dinyatakan lulus dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Pengangkatan Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Kabupaten Tanggamus dari alokasi sebanyak 47 Formasi seleksi calon.

Ke 42 orang tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus dan diambil sumpah jabatan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten setempat, Jum’at (7/7/2023).

Dengan dihadiri Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, Asisten III Jonsen Vanesa, Kepala BKPSDM Aan Derajat, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Direktur Rumah Sakit Batin Mangunang Meri Yosepa, kabag Kesmas Heri Mahbi, Sekjen Inspektorat A. Gustam dan Para Penerima SK PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, kepada saudara yang telah berhasil lulus mengikuti tahapan seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pada hari ini kalian telah mengambil sumpah, serta menerima SK Pengangkatan selaku PPPK di Pemkab Tanggamus.

Sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 779 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, kita mendapatkan alokasi formasi pppk tenaga kesehatan sebanyak 47 formasi, dan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 42 orang.

Sebagaimana yang tertuang dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa.

Baca Juga :  Belum Usai Kasus Viral Warga Kejar Begal Jadi Tersangka di Polres Sleman, Laporan Kecelakaan Direkayasa dan Tanda Tangan Dipalsukan di Polres Pesisir Barat

“Untuk itu kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang baru diangkat, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga disiplin, menjauhi narkoba, menjauhi korupsi dan mampu menerapkan sistem pemerintahan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini,” kata Bupati.

Bupati berharap, seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati, adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut.

“Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa, negara khususnya pada daerah Kabupaten Tanggamus,” ucap Bupati.

Bupati juga menuturkan, saat ini ASN memiliki core values yang baru yaitu “berakhlak” yang merupakan akronim dari berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Core values ini adalah inti dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berakhlak merupakan panduan perilaku bagi ASN. Nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Indeks profesional ASN terdiri dari 4 dimensi, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.

Baca Juga :  Ini Pesan Tegas Wakapolres Tanggamus kepada Personel Terlibat Operasi Keselamatan 2026

“Saya juga mendorong seluruh PPPK yang ada, agar terus memberikan tauladan melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutur Bupati.

Sementara dalam laporannya Kepala BKPSDM Aan Derajat, penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 800/624/43/2023 Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan pengadaan CASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2022 dilandasi dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 779 tahun 2022. Surat tersebut antara lain menetapkan bahwa alokasi formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk pemerintah kabupaten Tanggamus adalah sejumlah 47 formasi.

Dari jumlah alokasi yang tersedia tersebut hanya terisi sebanyak 42 formasi yang terdiri dari apoteker ahli pertama 1 orang, bidan terampil 11 orang, dokter ahli pertama 8 orang, Epidemmolog kesehatan ahli pertama dua orang, nutrisionis terampil 1 orang, pembimbing kesehatan kerja ahli pertama 1 orang, perawat terampil 11 orang, pranata laboratorium kesehatan terampil 6 orang, sanitarian terampil 1 orang,

Sedangkan 5 formasi tidak terisi terdiri dari nutrisionis terampil satu formasi, nutrisi Unis ahli pertama satu formasi, dan epidemiolog kesehatan ahli pertama 3 farmasi. (Sis)

Berita Terkait

Didominasi Pengendara Motor, 1.075 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan di Pringsewu
Bupati Moh. Saleh Asnawi Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Penguatan Potensi Tanggamus dan Perbaikan Lingkungan
Aries Faiz Warisman Satgas Jalan Lurus Sampaikan Maaf Terkait Polemik Pungutan Rp8,1 Juta Pra Seleksi Magang IM Japan di Tanggamus
Kondisi Korban KDRT di Kota Agung Tanggamus Membaik, Ika Bantah Isu Perselingkuhan
Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung Renovasi Toilet 4 SDN dan 1 TK, Sekaligus Salurkan Beasiswa Anak Yatim
Sopir Truk Diminta Bertanggung Jawab atas Tabrak Lari di Jalan Bandung Baru–Adiluwih Pringsewu
Dukung Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Granat dan FWK-KT Cor Jalan “Jebakan Betmen” Jalur Talang Padang – Ulu Belu
Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan kepada Warga Penderita Kanker dan Stroke
Berita ini 0 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:57 WIB

Didominasi Pengendara Motor, 1.075 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan di Pringsewu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:26 WIB

Bupati Moh. Saleh Asnawi Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Penguatan Potensi Tanggamus dan Perbaikan Lingkungan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:05 WIB

Aries Faiz Warisman Satgas Jalan Lurus Sampaikan Maaf Terkait Polemik Pungutan Rp8,1 Juta Pra Seleksi Magang IM Japan di Tanggamus

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:08 WIB

Kondisi Korban KDRT di Kota Agung Tanggamus Membaik, Ika Bantah Isu Perselingkuhan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung Renovasi Toilet 4 SDN dan 1 TK, Sekaligus Salurkan Beasiswa Anak Yatim

Berita Terbaru