Operasi Patuh Candi 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Prioritas Dalam Penindakan

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023. Dengan mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan, jajaran kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 10 s/d 23 Juli 2023.

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) paska pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/7/2023).

Menurut Kapolres, penggelaran Operasi Patuh Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE). Namun kita juga tetap menggunakan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan kedapatan melanggar ,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Gempa Bumi Magnitudo 1,8 Kembali Guncang Tanggamus Lampung

Kapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang over dimensi (ODOL) dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian pengendara yang masih di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk. Dan berkendara dengan melawan arus serta kendaraan yang menggunakan knalpot bronk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Lantik Lima Kepala Pekon Hasil PAW Tahun 2026
Bupati Tanggamus Pimpin Aksi Bersih Sungai Negara Batin
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus Beroperasi, Diresmikan Serentak oleh Presiden RI
Terapkan Security Food, Keamanan MBG Jadi Prioritas SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus
Sinergi Pemerintah Kecamatan Wonosobo dan Warga Bersihkan Sungai Way Pangkul, Camat Imbau Tak Buang Sampah Sembarangan
Esok, Lima Kakon Hasil Pilkakon PAW 2026 Dijadwalkan Dilantik Bupati Tanggamus, Ini Daftarnya
Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian Kades di Lampung Selatan
Sukadi Tumbangkan Ansorizal di Pilkakon PAW Dadimulyo Wonosobo Tanggamus
Berita ini 3 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:15 WIB

Bupati Tanggamus Lantik Lima Kepala Pekon Hasil PAW Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Tanggamus Pimpin Aksi Bersih Sungai Negara Batin

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:09 WIB

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus Beroperasi, Diresmikan Serentak oleh Presiden RI

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:03 WIB

Terapkan Security Food, Keamanan MBG Jadi Prioritas SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sinergi Pemerintah Kecamatan Wonosobo dan Warga Bersihkan Sungai Way Pangkul, Camat Imbau Tak Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat memimpin bersih sampah di bantaran sungai Way Awi, Negara Batin, Kota Agung Barat, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

News

Bupati Tanggamus Pimpin Aksi Bersih Sungai Negara Batin

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:25 WIB