Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 11 Jul 2023 09:00 WIB ·

Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2023, Kepada Para Wajib Pajak


 Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2023, Kepada Para Wajib Pajak Perbesar

Prioritastv.com, Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas. Dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak di Kantor Samsat Jalan Kapt. Sudibyo Kota Tegal, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak. Leaflet dan stiker tersebut berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas.

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi. Dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SKCK dan pembayaran pajak di Samsat,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemohon SKCK agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.

Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.

AKP Mustakim menuturkan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun juga tetap melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Namun selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual.

Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

“Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya

17 January 2025 - 21:30 WIB

Dua Korban Tewas Akibat Banjir Bandar Lampung, Satu Diantaranya Tersengat Listrik

17 January 2025 - 21:27 WIB

Detik-Detik Pemotor Terseret Banjir di Bandar Lampung dan Kapal Terbawa Arus di Way Balau

17 January 2025 - 20:51 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Sinar Jawa Air Naningan Tanggamus, 5 Dusun Usulkan Infrastruktur dan 2 Sekolah RKB pada RKPD 2026

17 January 2025 - 19:40 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Bandar Lampung, Mobil Terbawa Banjir dan Jembatan Merah di Sumur Putri Ambrol

17 January 2025 - 19:27 WIB

“Terima Kasih Pak Polisi”: Harapan Baru Bocah 4 Tahun dan Ibunya di Pulau Panggung Tanggamus

17 January 2025 - 18:25 WIB

Trending di Lampung