Prioritastv.com, Tanggamus – Proyek perbaikan jalan provinsi jenis pekerjaan preservasi jalan ruas Talang Padang – Ngarip di Kabupaten Tanggamus dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung Tahun 2023 diduga di mark up.
Dugaan itu ditemukan ketika awak media yang tergabung pada Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT), Rusdi melihat langsung bahkan mengabadikan foto dan video saat pembuatan drainase bahu jalan.
Tampak pekerja sengaja menggunakan satu susun batu dibagian tengah drainase, sehingga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi kontruksi yang harusnya drainase harus minimal dua susun batu dari bawah sampai atas.
Sehingga dengan demikian, drainase bahu jalan kokoh saat diterjang atau tahan gerusan arus air. Namun apabila pekerjaan tersebut diteruskan maka dipastikan kekuatan kontruksi drainase bahu jalan hanya akan sebatas terlihat bagus dari luar.
Menurut Rusdi, pada papan informasi proyek tersebut bernilai Rp31.646.650.000, dengan pemenang tender, PT. Belibis Jaya Group KSO PT. 9 Naga Mas, dengan pembangunan drainase bahu jalan itu diduga sengaja mengurangi bahan kontruksi.
“Kalo kami lihat ya itu enggak sesuai, tapi cobalah. Kami akan koordinasikan dengan aparat penegak hukum sehingga pembangunan itu hasilnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Rusdi kepada Media Prioritas.
Sementara itu, dengan keterbatasan komunikasi kepada pihak kontraktor ataupun pemborong, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi para pihak penanggungjawab pekerjaan tersebut. (Edi Hidayat)