Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 16 Jul 2023 00:22 WIB ·

Polisi Beberkan Kronologis Kejadian Jambret di Gisting, Ini Identitas Kedua Pelaku Yang Sempat Dihakimi Massa


 Kolase Foto Tangkapan Layar saat Pelaku Diamankan dan Barang Bukti Milik Korban yang Dirilis Polisi. (Herdi/Media Prioritas). Perbesar

Kolase Foto Tangkapan Layar saat Pelaku Diamankan dan Barang Bukti Milik Korban yang Dirilis Polisi. (Herdi/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi telah memberikan keterangan resmi penangkapan dua jambret yang ditangkap Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dibantu warga di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Sabtu 15 Juli 2023, sore.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, keberhasilan penangkapan juga melibatkan saksi yang sempet mengejar pelaku sehingga sepeda motor Yamaha N-Max yang ditumpangi kedua pelaku terjatuh.

“Kedua pelaku ditangkap Bhabinkamtibmas bersama warga saat melarikan diri usai terjatuh setelah menjambret korban di Blok 16 Gisting Atas, Kecamatan Gisting,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menyebut bahwa kedua pelaku inisial RE (22) dan AY (16) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Sementara, identitas korban adalah Umsinah, perempuan 31 tahun warga Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus yang saat kejadian sedang dibonceng oleh adiknya.

Dijelaskan Iptu Bambang, kejadian bermula korban bersama anak perempuannya yang berusia 7 tahun dibonceng oleh saksi Ahmad Oji menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna putih, posisi korban memegang tas warna hitam dengan menggunakan tangan sebelah kirinya, pukul 17.30 WIB.

Setibanya di jalan Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting, tiba-tiba dua orang dengan menggunakan kendaraan merk Yamaha NMax warna abu-abu hitam dari arah belakang menyalip kendaraan yang dikendarai saksi, kemudian pelaku yg posisinya dibonceng mengambil tas warna hitam milik korban.

Barang milik korban Umsinah yang dijambret berupa  tas warna hitam berisikan handphone Oppo type A15 warna hitam dengan nomor IMEI, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu dan alat-alat kosmetik.

Setelah penjambretan itu, dua  pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam abu-abu mencoba melarikan diri, namun saksi tak tinggal diam dan mengejar pelaku, beruntung ketika di perjalanan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh berikut barang milik korban.

“Usai terjatuh, kedua pelaku mencoba melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan warga disekitar bersama Bhabinkamtibmas. Selanjutnya barang bukti tas berikut sepeda motor pelaku diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, berupa tas warna hitam berisikan handphone merk Oppo type A15 warna hitam, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu dan alat-alat kosmetik milik korban.

Dari tangan kedua pelaku disita sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam abu-abu tanpa, dompet warna cokelat berisi identitas KTP, NPWP atas inisial RE.

“Korban sudah melapor secara resmi ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus guna ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan, kedua orang pelaku mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala dan kaki akibat terjatuh dan dihakimi massa dan keduanya sudah dilakukan pengobatan secara medis di UPTD Puskesmas Talang Padang.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dapat dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun demikian atas tersangka AL yang masih dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RE bahwa alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha N-Max tersebut didapatkannya dengan cara meminjam dan memang niat dipergunakan melakukan penjambretan.

“Motornya dapet pinjem, saat jalan ke Gisting kami melihat korban memegang tas sehingga kami jambret,” kata RE sebelum dijebloskan sel tahanan.

Sebelumnya diberitakan, beredar sejumlah video, dua orang diduga jambret di tangkap massa di wilayah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dan nampak seorangnya terluka pada bagian punggung, Sabtu 15 Juli 2023, sore. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 613 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024, Suara Rakyat Jadi Penentu Masa Depan

4 December 2024 - 16:48 WIB

Polres Tanggamus Kerahkan 287 Personel untuk Amankan Pleno Rekapitulasi Suara KPU

4 December 2024 - 15:49 WIB

Gelapkan Rp10,36 Miliar Duit Petani dan Kabur, Direktur PT ARG Lampung Barat Pakai Uang Beli Barang Mewah, Ini Daftarnya

4 December 2024 - 14:30 WIB

Paslon Nomor Urut 1 ZeinJo Unggul di Pilkada Purwakarta 2024 dengan 251.998 Suara

4 December 2024 - 12:39 WIB

Terjatuh ke Rebusan Gula, Bocah di Pekon Sukamulya Pugung Tanggamus Butuh Perhatian

4 December 2024 - 08:46 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan GM-DTGI 2024 UGM Sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Kategori Provinsi

4 December 2024 - 08:27 WIB

Trending di Lampung