Prioritastv.com, Lampung Barat – Selaku perusahaan pemenang tender pemasangan listrik baru, PT Amanah dinilai bekerja tidak profesional terhadap para calon pelanggan.
Menurut Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa Henri Sinaga, segala proses pemasangan listrik baru kini menjadi tanggung jawab PT Amanah.
Kendati demikian, nyatanya PT Amanah tidak melaksanakan tanggung jawabnya tersebut dengan baik.
Pemasangan listrik baru terhadap calon pelanggan rupanya dikerjakan oleh para instalatir.
Para instalatir ini disebut-sebut sebagai mitra kerja dari pihak vendor, yakni PT Amanah itu sendiri.
Pihak vendor diduga juga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap instalatir-instalatir di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Seorang instalatir listrik di Lampung Barat tak menampik isu tersebut.
Selama ini, merekalah yang melakukan pemasangan listrik baru sekaligus pemasangan kabel dalam bangunan.
“Kami tadinya masih oke aja memasang kWh. Nah, ini sudah kami yang pasang, tapi dimintai sejumlah dana pula,” kata dia.
“Seharusnya pihak vendor berterima kasih sudah kami bantu pemasangan kWh yang sebenarnya menjadi tugas mereka,” sambungnya.
Dirinya menyampaikan, pihak vendor berkilah, dana itu bukan untuk perusahaan, melainkan karena adanya pihak yang meminta setoran kepada perusahaan.
“Sampai saat ini, banyak calon pelanggan yang tertunda pemasangannya, bahkan ada yang sampai dua bulan belum terpasang,” ungkap instalatir tersebut.
“Sementara, para calon pelanggan terus ngejar-ngejar kami. Kenapa (kWh) kok belum dipasang-pasang,” terusnya.
Ini menjadi kewajaran bagi para calon pelanggan menanyakan hal tersebut.
“Soalnya, calon pelanggan ini kan tahunya kami yang bertanggung jawab, karena kami yang mendampingi sejak dari pendaftaran,” jelas instalatir.
Instalatir tersebut berharap, problematika dapat ini segera teratasi.
Pernyataan si Instalatir ini berkebalikan dengan keterangan Henri Sinaga.
Manajer yang bertanggung jawab atas wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat ini menjelaskan, pihak vendor secara tegas dilarang melakukan pungli.
“Sebagai pemenang tender, pihak vendor sudah dibayar oleh pihak PLN untuk kerja sama soal pemasangan kWh,” jelas Henri. (Kamto Winendra)