Prioritastv.com, Tanggamus – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Dr. Farid Junaedi kembali kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Sabtu 22 Juli 2023.
Berdasarkan keterangan tertulis Humas Lapas Kota Agung, Aryo Pratama bahwa kujungan itu dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi berikan motivasi kepada seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan di Lapas Kotaagung.
“Disela-sela pengarahannya, Kakanwil juga melakukan tanya-jawab kepada beberapa petugas untuk memastikan apa yang telah disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan ketika bertugas di Aula Besar Lapas Kotaagung,” kata Aryo dalam keterangan rilis tersebut.
Selain Kakanwil, Kadivpas juga mengvaluasi sekaligus konseling singkat usai penguatan Kakanwil kepada para petugas regu pengamanan Lapas Kotaagung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas agar semakin baik.
Disebutkannya, dalam kesempatan itu, Sorta berpesan, agar petugas tidak terlena dengan keseharian tugas yang dijalani dan harus mengingat tugas, pangkat, dan jabatan kita tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada pimpinan dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sudah ada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif yang menjadi pedoman kita agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwa telah dikeluarkan surat edaran untuk mewajibkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melaksanakan seluruh program-program Pemasyarakatan yang telah dicanangkan tanpa terkecuali guna mewujudkan Pemasyarakatan Maju.
“Lakukan yang terbaik pada masing-masing jobdesk karena kita merupakan orang pilihan. Kita diberi akal budi dan hati nurani untuk digunakan dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia, yaitu petugas Pemasyarakatan punya tugas utama untuk membina orang yang bersalah dan tersesat agar menjadi bertaubat dan mempunyai pribadi yang lebih baik,” tegasnya. (Edi Hidayat)