Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Dua Pekon Kota Agung Timur Tanggamus Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Foto Tersangka Diduga Pengedar Sabu dan Insert Barang Bukti Yang Diamankan Polisi. (Dok : Istimewa).

Tiga Foto Tersangka Diduga Pengedar Sabu dan Insert Barang Bukti Yang Diamankan Polisi. (Dok : Istimewa).

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi menangkap tiga orang tersangka dugaan peredaran Narkotika Sabu di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, inisial HR (32), PS (28) alamat Pekon Kampung Baru dan SH (38) alamat Pekon Kerta.

Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda rumahnya masing-masing, dengan barang bukti sejumlah klip berisi sabu, belasan alat penyalahgunaan Narkoba dan uang tunai Rp1,5 juta, pada Selasa 25 Juli 2023 malam.

Berdasarkan keterangan tertulis Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, bahwa penangkapan itu bermula informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah HR  sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pukul 18.30 WIB dan upaya paksa penangkapan terhadap HR serta penggeledahan sehingga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas dan 2 handphone.

Baca Juga :  Digerebek Diduga Bersama Istri Orang, Oknum Kepala Pekon Tampang Tua Tanggamus Diamankan di Perumahan Bandar Lampung

Atas nyanyian HR bahwa ia juga sering mengkonsumsi sabu bersama PS, lantas dilakukan pengembangan dan juga penangkapan PS saat berada di kediamannya. Barang bukti dari HR berupa plastik klip beris kristal putih dengan berat brutto 0.10 gram dan 3 plastik klip kosong.

“Dalam proses pemeriksaan keduanya, diketahui mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial SH di Pekon Kerta, sehingga tim langsung bergerak kesana,” kata Iptu Deddy Wahyudi dalam rilis yang diterima Media Prioriras, Kamis 27 Juli 2023.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan HR dan PS, pada malam tersebut, pihaknya kembali bergerak melakukan penyelidikan keberadaan penyedia barang haram tersebut sehingga inisial SH berhasil ditangkap pada pukul 21.00 WIB.

“Tersangka SH ditangkap saat berada di kediamannya di Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus pada pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Video Disebut Kekerasan Tiga PNS terhadap Kakek Bersepeda, Kru Pembuat Konten dan Pemkab Lampung Timur Beri Klarifikasi

Sambungnya, dari tangan tersangka SH juga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas, alat hisab sabu/bong, handphone, kertas alumunium foil, dompet warna hitam dan uang sejumlah Rp1,5 juta.

Ditambahkannya, terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan pengembangan guna mengetahui sumber barang haram jaringan diatasnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami berhasil melakukan pengungakapan kasus,” ucapnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap mereka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Dayat)

Berita Terkait

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030
Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi
Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan
Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo
Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Bandar Lampung
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Tanggapi Dugaan Rekayasa Laporan Kecelakaan
Didominasi Pengendara Motor, 1.075 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan di Pringsewu
Berita ini 2 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:13 WIB

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:12 WIB

Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke

Berita Terbaru