Prioritastv.com, Jambi – Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi berhasil mengamankan empat orang oknum pegawai kelurahan yang berada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah di wilayahnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar saat memimpin rapat Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi dalam rangka “Anev Capaian Kinerja UPP Provinsi Jambi Semester 1 TA 2023” di Jambi, Selasa (8/8/2023) di Hotel Yello Jambi.
“Tim UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi ada mengamankan 4 orang oknum kelurahan di Kabupaten Bungo, Jambi yang kedapatan melakukan dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya mengamankan para pelaku, kata Jannus, barang bukti berupa uang jutaan rupiah juga turut berhasil diamankan petugas.
“Dari 4 orang yang kita mintai pertanggung jawaban, pihak kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 17 juta,” tuturnya.
Kombes Jannus menambahkan, keempat oknum kelurahan ini diamankan bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi dari hasil pengembangan di lapangan.
“Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya.
“Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp200 ribu, namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp200 ribu, menjadi Rp 800 ribu sampai Rp 1,2 juta,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, sampai Jannus, pihaknya menemukan ratusan sertifikat. “Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat. Potensi punglinya sudah ada, tinggal kita proses terhadap tersangkanya,” jelasnya.
Kalau kasus lain masih dalam penyelidikan. “Seperti adanya janji-janji dari pejabat untuk minta proyek, istilahnya uang diambil proyeknya tidak ada,” ungkapnya.
Kombes Jannus berharap, petugas Saber Pungli Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama kepada negara.
“Saya harap kedepannya, untuk keluhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti di wilayah pelayanan publik, terutama yang berpotensi adanya pungli sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pungli itu merupakan penyakit masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan perlu diberantas secara bersama,” pungkasnya. (LAS)








