Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kabupaten Tanggamus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pelaksanaan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 sebagai upaya untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus yang ber Integritas.
Hal itu dikatakan oleh Asisten 2 Kabupaten Tanggamus Sukisno, saat menjadi pembina Apel dan senam bersama yang diikuti seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Lapangan Pemda Kabupaten setempat, Jumat (11/8/2023).
Sukisno menerangkan, Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” ujar Sukisno.
Sementara di tempat terpisah Inspektur Daerah, Ernalia, mengatakan kiranya semua ASN di Kabupaten Tanggamus ikut mensukseskan guna menciptakan Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang terpercaya dan bebas korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi bagi ASN Kabupaten Tanggamus yang sudah terpilih menjadi sampel dan mengisi dengan sejujurnya kondisi yang ada di lapangan,” pungkas Inspektur. (Herdi)








