Ketua FWK-KT Apresiasi Polres Tangamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Diduga Lecehakan Muridnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sel Tahanan Polres Tanggamus dimana Tersangka RM saat Dijebloskan, Jumat 18 Agustus 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus)

Sel Tahanan Polres Tanggamus dimana Tersangka RM saat Dijebloskan, Jumat 18 Agustus 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Langkah Polres Tanggamus menangkap RM (52), oknum guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Pugung diapresiasi Ketua Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) Hardi Suprapto.

Pasalnya, dengan penangkapan itu akan menjadikan efek jera bagi oknum nakal yang berniat melecehkan anak-anak dibawah umur, sebab anak-anak 6harusnya dijaga dengan sebab mereka adalah generasi bangsa.

Mirisnya, aksi leceh meleceh tersebut diduga dilakukan kepada lebih dari 5 orang sebab dia telah mengajar ngaji selama lebih dari 20 tahun, bahkan ada juga korban yang telah menikah dan memiliki anak, namun mereka hanya bisa diam sebab takut kepada RM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai kontrol sosial, kami FWK-KT mengapresiasi Polres Tanggamus yang telah menangkap oknum guru yang meresahkan anak-anak tersebut,” kata Hardi Suprapto, Jumat 18 April 2023, malam.

Hardi juga berharap, tidak ada lagi dunia pendidikan non formal dijadikan ajang oknum nakal untuk memperdaya anak-anak demi birahi, sebab guru ngaji adalah panutan sebab orang tua mereka menitipkan anak-anaknya guna menimba ilmu agama bukan di lecehkan.

“Kami catat sudah beberapa kali adanya oknum guru ngaji ataupun pengasuh ponpes yang melakukan hal serupa di kabupaten tanggamus, semoga ini adalah yang terakhir,” harapnya.

Hardi juga berharap, Polres Tanggamus dapat terus memproses kasus yang menjadi perhatian publik tersebut bahkan menjadi sorotan P2TPA Tanggamus hingga Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Jakarta.

“Kami percaya kepada Polres Tanggamus dapat memberikan keadilan kepada para korban dari oknum tersebut, kami juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap RM (52), tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dan RM juga tidak membantah prilakunya yang menyimpang saat mengajar ngaji yakni memasang susuk/pengasihan.

Bahkan RM mengakui bahwa pasang susuk tersebut tidak ada dalam ilmu agama, RM juga menyebut bahwa dia tidak mengetahui kemujaraban susuk yang dipasang kepada muridnya baik di dada ataupun di dagu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, atas perbuatannya RM dipersangkakan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan RM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sis)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru