Polres Tulang Bawang Intensifkan KRYD di Malam Akhir Pekan, Ini Tujuan Utamanya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam akhir pekan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan warga.

KRYD tersebut berlangsung hari Sabtu (14/10/2023), pukul 21.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama dengan KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, dan 20 personel gabungan menggelar KRYD dengan sasaran para pemuda yang sedang berkumpul di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (15/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, cara bertindak yang kami lakukan adalah dengan memberikan imbuan kepada para pemuda dan klub motornya untuk tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak menggunakan knalpot racing/brong karena suaranya sangat mengganggu.

“Aksi balap liar selain membahayakan joki atau pengendaranya, juga membahayakan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi yang digunakan untuk aksi balapan. Suara yang keluar dari knalpot racing/brong yang digunakan sangat mengganggu kenyamanan warga yang saat itu sedang beristirahat,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, dengan rutinnya petugas kami memberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar, diharapkan para pemuda dan klub motornya menjadi sadar akan bahaya dari aksi tidak terpuji tersebut.

“Kami juga berharap, peran serta dari para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul, serta tidak memberikan kebebasan kepada anak-anaknya yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil,” imbuh Iptu Andy. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru