Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, Inspektorat Pringsewu sosialisasi kepada para camat serta kepala pekon dari seluruh Kabupaten Pringsewu, Senin 6 Nopember 2023, siang.
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Urban, Pringsewu itu, Alvin sebagai perwakilan KPK RI memberikan pemaparan materi terkait pencegahan korupsi sebelum memberikan kesempatan untuk pertanyaan kepada kepala pekon yang hadir.
Sekretaris Inspektorat, Yanuar Haryanto menjelaskan peran APIP dalam pengawasan dan pembinaan kepala pekon/desa melalui penggunaan aplikasi Siskusdes oleh pekon di Kabupaten Pringsewu telah membantu dalam mendeteksi pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua upaya ini bertujuan untuk meminimalisir korupsi di tingkat desa,” kata Yanuar.
Supriyono, Kepala Pekon Karang Sari, menekankan peran penting pemerintah dalam penanganan korupsi dan menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat dibutuhkan, terutama untuk kepala desa yang pertama kali mengikuti program anti korupsi.
Jevi, Kepala Pekon Pardasuka, juga menyatakan bahwa mengajarkan kepala desa tentang pencegahan korupsi tidaklah mudah. Diskusi pun mencakup isu terkait pengelolaan katering oleh istri kepala desa atau ibu PKK, serta peran APIP dalam menangani korupsi di tingkat desa.
Purwoko, Kepala Pekon Sukorejo 3, berbagi pengalamannya dan menyebutkan bahwa dengan gaji yang hanya tiga juta rupiah, kepala desa seringkali terlibat dalam berbagai keperluan masyarakat, seperti kondangan dan hajatan. Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam hal ini.
Safrizal, Kepala Pekon Sukanegri, menyoroti perlindungan hukum yang diperlukan ketika kepala pekon atau desa terlibat dalam masalah penggunaan dana desa atau masalah hukum lainnya. (Nugroz)








