Pilpres 2024, KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 22:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI, dalam konferensi pers penetapan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. (Ubay/Media Prioritas)

KPU RI, dalam konferensi pers penetapan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. (Ubay/Media Prioritas)

Prioritastv.com, Jakarta – Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin memanas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam kontestasi politik mendatang.

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) petang.

“KPU melaksanakan rapat pleno tertutu dalam rangka penetapan paangan calonpresiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu tahun 2024,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan pertama, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS, resmi ditetapkan setelah dinilai memenuhi syarat oleh KPU. Pasangan ini menjadi representasi dari Koalisi Perubahan dengan dukungan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Partai Garuda. Mereka memperoleh dukungan sebesar 42,67 persen.

Pasangan ketiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diusung oleh Koalisi PDI-P, Perindo, PPP, dan Hanura. Dukungan untuk mereka mencapai 28,06 persen.

Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya bagi pasangan calon adalah melakukan pengundian nomor urut pada 14 November 2023, diikuti oleh masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pilpres 2024 diharapkan menjadi ajang penuh dinamika dan persaingan sengit antara tiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru