Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menenggelar deklarasi kampanye damai dan apel lengawasan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tanggamus yang dipusatkan di Wisata Air Terjun Way Lalaan, Jl. Raya Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Senin, 20 November 2023.
Kegiatan diawali dengan apel siaga dan pembacaan ikrar oleh 18 partai politik dan 302 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir, dimulai dengan konvoi bersama sebanyak 18 partai politik seperti disampaikan Korsek Bawaslu Tanggamus, Alvin dalam laporan tentang peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, pembacaan ikrar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus, yang mencakup komitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan, tanpa money politik, menjaga netralitas ASN, menolak politisasi sara, dan melaksanakan pemilu dengan menjunjung tinggi etika dan integritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Partai politik peserta Pemilu yang hadir dalam acara ini meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai PKS, Partai Garuda, Partai PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Umat, Partai PDIP, Partai PSI, Partai Hanura, Partai PKB, dan Partai PKN.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri menyoroti pentingnya menjaga kerukunan dalam pelaksanaan pemilu 2024. Ia menyampaikan bahwa isu-isu seperti money politik, isu sara, dan netralitas ASN perlu dihindari bersama demi terwujudnya pemilu yang bersih dan damai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, berharap agar pemilu 2024 dilaksanakan dengan regulasi yang berlaku secara transparan dan jujur. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya pendidikan politik dan tanggung jawab seluruh peserta pemilu terkait isu-isu seperti money politik, netralitas ASN, dan isu sara.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Tanggamus Suaidi menyampaikan bahwa pemilihan umum serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dengan harapan adanya perubahan positif, peningkatan pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan.
“Suksesnya pelaksanaan pemilu ini sangat bergantung pada kerjasama dan komitmen semua pihak,” kata Suheri membacakan amanat Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.
Diketahui, Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus diantaranya :
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.
4. Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah, untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.
7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Tanggamus, anggita Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol, Ketua KPU, Panwascam, PKD, perwakilan Parpol se Kabupaten Tanggamus, dan tamu undangan lainnya.
Semoga dengan deklarasi ini dapat menjadi langkah awal menuju pemilu yang berkualitas dan damai. Juga mengimplementasikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan jauh dari konflik kepentingan sehingga tujuan dasar pelaksanaan pemilihan umum serentak ini akan dapat tercapai. (Edi Hidayat)








