Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kontroversi terkait pembangunan Abudment Jembatan Way Pertiwi senilai hampir 3 miliar rupiah. Tokoh pemuda setempat, Zainuddin, menyuarakan keprihatinannya terhadap proyek ini.
Menurut Zainuddin, pasir yang digunakan berasal dari sungai di Pekon Gedung, mengundang pertanyaan terkait jenis pasir dan dugaan penambangan tidak berizin.
Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya Bidang Binamarga Tanggamus, yang diduga mengabaikan proyek vital ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan lainnya mencakup pekerja yang menunpahkan oli dan minyak saat penanaman tiang awal, keraguan terhadap kualitas tiang pancang yang beberapa kali patah, meresahkan masyarakat setempat.

Selain itu penggunaan pakaian keselamatan oleh para pekerja CV. Karya Agung Perdana, kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak 2.9 miliar rupiah, disorot karena dianggap tidak mematuhi standar keselamatan.
“Banyak yang janggal, harapannya agar dapat diperiksa kembali. Karena hanya akan menghambur-hamburkan uang negara,” tegasnya.
Kepala Pekon Gedung, Iqbal, membenarkan bahwa pasir berasal dari wilayahnya, namun menegaskan bahwa pekon hanya memberikan izin tanpa menentukan harga.
“Betul bang itu pasir dari pekon gedung, kami selaku kepala pekon hanya memberikan izin pengambilan pasir bang itupun kami tidak menentukan harga berapanya, biar kebijakan mereka aja,” kata Iqbal melalui sambungan telepon selulernya.

Diketahui, pemerintah melalui BSN dan Kementerian PUPR telah menetapkan standar untuk konstruksi jembatan, yang diharapkan memastikan kualitas dan keselamatan. Namun, proyek ini menimbulkan keraguan terhadap pemenuhan standar tersebut.
Kontroversi ini memunculkan seruan untuk pemeriksaan ulang sebelum jembatan diresmikan, mengingat dana publik yang digunakan. Masyarakat berharap agar pemerintah mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatan dalam proyek ini. (Syamsul Kheir)








