Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Beredar informasi seorang warga terkena peluru nyasar diduga pemburu yang terjadi di Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang diterima Media Prioritas Network, korban yang diketahui bernama Mayas Surur (28), terkena tembakan saat melintas dari pekon Babakan menuju Pekon Suka Agung, Rabu 29 November 2023 pukul 20.00 WIB.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, korban melintas dari arah pekon babakan menuju rumah pekon suka agung, tiba-tiba korban tertembak peluru nyasar senapan angin setelah tertembak korban melanjutkan pulang dan menceritakan kejadian tersebut ke keluarga,” tulis data yang beredar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam informasi itu disebutkan bahwa korban mengalami luka tembak di leher sebelah kiri. Sekitar pukul 21.00 WIB korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Pringsewu.
“Sekitar 22.30 WIB, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung,” tutupnya.

Informasi itu juga dibenarkan Kakon Suka Agung Sumadi, namun dirinya belum dapat memberikan keterangan spesifik sebab masih menunggu hasil proyektil peluru dari proses operasi kepada korban.
“Mohon maaf bang. Saat ini saya cuma bisa membenarkan ada kejadian warga tertembak diduga peluru nyasar. Korban tertembak bagian leher,” kata Sumadi.
Terpisah, Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi mengatakan bahwa keadaannya korban relatif stabil, pihaknya sudah mengantarkan langsung ke RSUD Pringsewu, namun dikarenakan peralatan yang kurang memadai, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung.
“Informasi terakhir saat ini korban sedang dilakukan operasi untuk pengangkatan proyektil diduga peluru senapan angin,” kata Ori, Kamis 30 Nopember 2023, malam.
Ori menambahkan, pihaknya telah berupaya agar korban mendapatkan akses BPJS Kesehatan dan bersama karang taruna juga melakukan penggalangan dana.
“Kita juga membantu mempermudah korban mendapatkan Akses BPJS kesehatan dan sedang dilakukan penggalangan dana oleh karang taruna pekon suka agung untuk membantu biaya perobatan korban,” tutupnya. (Edi Hidayat)








