Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ciptakan kenyamanan dan ketertiban menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI berhasil menangkap 5 pasangan muda-mudi yang bukan suami-isteri dalam razia tadi malam, Jumat, 8 Desember 2023.
Razia yang melibatkan 23 personil tersebut berfokus di sejumlah penginapan dan tempat hiburan di Bumi Jejama Secancanan. Kelima pasangan tak sah tersebut ditemukan di penginapan jalan KH. Gholib Pringsewu, Pringkumpul Kelurahan Pringsewu Selatan, dan Pringsewu Timur.
Kabid Perundang-undangan, Marwan mengatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan menjelang Nataru, sesuai dengan Perda No.10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No.2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kost.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka yang terjaring didata, dilakukan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan,” kata Marwan.
Marwan menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara bertahap berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang lebih agamis di Pringsewu Bersenyum Manis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan selain mengamankan 5 pasangan itu, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras (miras).
“Puluhan minuman keras diamankan di salah satu karaoke,” tegasnya. (Agus Yulianto)








