Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Informasi mencengangkan terungkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dengan dugaan adanya tempat praktik prostitusi di salah satu kos yang diungkapkan dapat disewa komunitas LGBT.
Mirisnya diduga pengelola tempat tersebut, melalui akun Joko Susilo Widodo di grup Kontrakan Pringsewu, secara terang-terangan memperbolehkan penyewa LGBT, untuk berpacaran, selingkuh, dengan menyediakan tarif sewa harian dengan variasi harga.
Pengelola kos tak segan mempromosikan layanannya melalui media sosial, hingga menjadi sorotan yang disebutnya berlokasinya yang dekat dengan SMK YPT Pringsewu turut menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bebas buat pacar, selingkuh, homo dan lesbi,” tulis keterangan gambar yang diunggah akun Joko Susilo Widodo di group Kontrakan Pringsewu, seperti dilihat Media Prioritas Network, Senin 11 Desember 2023.
Berdasarkan penelusuran pada nomor WhatsApp yang tercantum, diduga sang pengelola memang cukup ramah bahkan dia menyebut tidak perlu membawa KTP untuk masuk ke kost tersebut.
“Disini paling aman, dibandingkan tempat lain,” kata dia melalui chat instan.
Saat dimintai berbagi lokasi, diduga sang pengelola juga memberikan alamat sesuai tertera pada informasi yang disampaikannya di media sosial, menunjukan area Jalan Bakung, Pringsewu Timur.
Kebijakan pengelola ini menuai kecaman dari masyarakat maupun pemerhari perempuan dan anak, yang menilai hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal dan dapat merusak lingkungan.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan diminta segera bertindak tegas untuk menjaga ketertiban dan moralitas di Kabupaten Pringsewu, sebab penawaran tempat tersebut juga mencoreng citra Pringsewu yang dikenal dengan Bersenyum Manis akronim Bersih, Sehat, Ekonomis, Nyaman, Unggul, Maju, Mandiri, Aman, dan Agamis.
Masyarakat berharap adanya langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas agar lingkungan tetap aman dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.
Hingga saat ini terus dihimpun informasi pihak kelurahan, sebab jika memang tempat itu tersedia, peran kelurahan hingga tingkat RT patut dipertanyakan, mengingat tempat tersebut tentunya akan merusak generasi bangsa. (Davit)








