Kesal Ditagih Hutang di Depan Istrinya, Seorang Abang Jago di Lampung Tengah Ancam Tusuk Ibu Rumah Tangga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengancaman inisial EP (36) dan barang bukti yang disita Polsek Terbanggi Besar terlampir dalam rilis tertulis Polres Lamteng, Rabu 27 Desember 2023. Foto : Dok. Humas Polres Lamteng.

Tersangka pengancaman inisial EP (36) dan barang bukti yang disita Polsek Terbanggi Besar terlampir dalam rilis tertulis Polres Lamteng, Rabu 27 Desember 2023. Foto : Dok. Humas Polres Lamteng.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Lantaran kesal ditagih hutang didepan istrinya, seorang pria berinisial EP (36), warga Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah, melakukan ancaman serius terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), menggunakan senjata tajam jenis laduk.

Saat mengancam korbannya MS (30), warga Yukum Jaya Terbanggi Besar. Abang jago EP berani menantang korban untuk melaporkan perbuatannya ke polisi dengan ucapan tegas, “Kalo bukan perempuan saya tujah kamu. Panggil Polisi saya tidak takut.”

Atas peristiwa itu, MS akhirnya melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu, sebab selain tidak terima MS juga merasa terancam atas prilaku EP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, menyampaikan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku pada Senin (25/12/23) di kontrakannya.

“Dari tersangka disita barang bukti berupa senjata tajam jenis Laduk yang digunakan dalam ancaman serius terhadap korban,” kata AKP Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Rabu 27 Desember 2023.

AKP Edi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban MS melakukan penagihan hutang kepada EP di salah satu kontrakan. Saat itu korban hanya bertemu dengan istri pelaku.

Kemudian, korban pulang, namun saat berada di rumahnya, pelaku datang dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam jenis Laduk, sambil mengucapkan kata-kata tegas.

“Ketika korban sedang dirumah, pelaku mendatangi dan langsung mengancam dengan menodongkan senjata tajam,” jelasnya.

AKP Edi melanjutkan, lantaran merasa terancam, korban berteriak meminta tolong, sehingga tetangga segera datang untuk melerai keributan tersebut. Setelah insiden, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.

Saat ini, pelaku dan barang bukti, termasuk senjata tajam jenis Laduk, telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut dalam proses hukum.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHPidana,” tandasnya. (Azhari)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru