Prioritastv.com, Lampung Barat – Kasus penggrebekan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S kini dilimpahkan ke Polres Lampung Barat.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan Kapolsek Sekincau AKP Paison saat ditemui di kantornya pada Rabu, 3 Desember 2023, malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Lampung Barat,” terang Paison.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (3/1/2024) sekita pukul 17.30 WIB, S tidak terlihat di Mapolsek Sekincau.
Sementara, wanita yang diduga sebagai selingkuhannya S berinisial W dalam kondisi sedang menangis seperti sedang menyesali perbuatannya.
Paison menjelaskan, pelimpahan kasus tersebut ke Polres Lampung Barat lantaran adanya permintaan dari suami W.
“Keduanya malam ini kita antarkan menuju Polres Lampung Barat,” kata dia.
“Jadi, nanti bakal ditangani Polres Lampung Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial melalui sambungan telepon tak banyak berkomentar usai mengetahui kejadian yang mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut.
“Saya kalau untuk statement, no comment dulu lah,” ujar Edi.
Ia mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa S.
“Ikut prihatin lah. Namanya juga udah sembilan tahun bareng,” katanya.
Edi sendiri esok hari berencana menuju Polres Lampung Barat usai mengetahui kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lampung Barat.
Sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Barat, beberapa anggota DPRD Lampung Barat sempat mengunjungi S di Mapolsek Sekincau.
Beberapa anggota DPRD Lampung Barat tersebut di antaranya Sutikno, Sri Nur Wijayanti, dan Lina Marlina.
Diketahui, S ketahuan tengah asyik berduaan dengan istri orang. S diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial W.
Peristiwa memalukan ini terjadi di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari. (Kamto Winendra)








