Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 5 Jan 2024 07:21 WIB ·

Diduga Judi Slot Picu Tersangka Bobol Toko Majikan di Talang Padang Tanggamus Hingga Buang CCTV di Sungai


 Tersangka Rifki saat dimintai keterangan Kanit Reskrim Polsek Talang Padang, Jumat 5 Januari 2024. Foto : Asrul/Media Prioritastv.com. Perbesar

Tersangka Rifki saat dimintai keterangan Kanit Reskrim Polsek Talang Padang, Jumat 5 Januari 2024. Foto : Asrul/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi telah menjebloskan Rifki, seorang tersangka pembobolan toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Kepada polisi, Rifki mengaku khilaf melihat uang banyak.

Tersangka Rifki mengakui bekerja selama kurang dari setahun, dan melakukan pencurian bersama temannya bernama Wahyu menggunakan sebuah alat berupa tang guna membuka seng toko.

“Alatnya cuma tang, terus naik ke atap atap toko membuka seng. Lalu masuk ke dalam toko,” kata Rifki, di Mapolsek Talang Padang, Jumat 5 Januari 2024.

Rifki menjelaskan, dalam pencurian terakhir, ia berhasil membawa uang korban termasuk barang korban. “Yang diambil uang, rokok, handphone dan dekoder CCTV. Handphone saya pakai dan rokok dijual,” jelasnya.

Agar tidak teridentifikasi, setelah pencurian itu Rifki mengaku membuang CCTV berikut obeng yang digunakannya ke suangi kecil yang berada dekat pasar talang padang.

“CCTV dan obeng, saya buang di kali deket pasar,” ujarnya.

Ia menyebut, bahwa hasil pencurian berupa handphone dipakai sendiri, sementara rokok dijual, dan ia mendapatkan uang Rp3 juta, sebagian lainya untuk pelaku Wahyu.

Ia berdalih bahwa dirinya bukan kabur usai mencuri tersebut, namun hendak melamar pekerjaan lainnya. “Mau kerja baru ngelamar,” ujarnya.

Walau tak terdengar ikhlas berucap, atas perbuatannya itu, Rifki mengaku menyesali perbutanya. “Saya menyesal,” tandasnya.

Diketahui, Rifki ditangkap polisi atas laporan Jhon Yakub milik korban John Hartono di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang yang terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, lalu.

Polisi, selain menangkap Rifky Aprizal warga Dusun 1 Kutadalom RT 003 RW 001 Pekon Kutadalom, Gisting, Tanggamus, sekaligus mengidentifikasi satu pelaku lainnya bernama Wahyu.

Rifki sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Bekas, Jawa Barat dengan barang bukti hand phone Samsung type A71 warna hitam sementara uang tunai telah habis dipakai termasuk barang curian juga telah habis dijual.

Mirisnya, pencurian itu bukan hanya dipicu sekedar melihat uang banyak dan kebutuhan semata, namun Rifki juga diduga kecanduan judi online slot. (Asrul)

Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disdikbud Lampung Rotasi 57 Kepala SMA dan SMK, Termasuk di Tanggamus

14 February 2025 - 23:31 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kepala Pekon Bandar Suka Bumi BNS Tanggamus Gelar Jumat Bersih Bersama Warga

14 February 2025 - 22:56 WIB

Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak Dihadiri 3 Anggota DPRD Tanggamus, Jaring 123 Usulan

14 February 2025 - 22:46 WIB

Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu, Dani Cobra Ditangkap Polisi

14 February 2025 - 22:09 WIB

Kampanye Keselamatan di Kota Agung, Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Leaflet kepada Pengendara

14 February 2025 - 16:31 WIB

Polsek Dente Teladas Ringkus Pelaku Curat di Gudang PT CPB

14 February 2025 - 16:16 WIB

Trending di Lampung