Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kecamatan Kota Agung Timur kembali menginisiatori pertemuan pembahasan terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PBMT dan Bumdes Pekon Teba yang melibatkan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik terkait pengelolaan TKBM pada Jumat, 5 Januari 2024.
Meskipun ketua TKBM PBMT, Zulyadin, sementara ini belum menyetujui kesepakatan ini dan meminta waktu untuk berdiskusi dengan anggotanya, hal itu merupakan langkah terbaik guna menyelesaikan permasalahan.
Pasalanya, sesuatu hal positifnya ditunjukan oleh pihak distributor yang menyatakan setuju untuk bekerjasama dengan PT. Tirta Investama tanpa harus mengorbankan pihak PBMT maupun Bumdes.
Hasil dari pertemuan adalah kesepakatan untuk solusi terbaik di mana Bumdes dan PBMT tetap bekerja sama dengan pihak distributor dan PT.Tirta Investama dengan jadwal pembagian atau shift untuk semua pekerja TKBM, yakni shift jam 06.00 s/d 18.00 dan 18.00 s/d 06.00 Wib.
Camat Kota Agung Timur, M. Ilham Nurmay mengatakan, pihaknya mengundang instansi terkait dan para pihak yang berkepentingan yang ditembuskan kepada pejabat bupati dan inspektorat.
“Kami mengundang juga kepala pekon teba, perwakilan pt tirta investama dan 6 distributor, Bumdes dan juga TKBM,” kata Ilham.
Ilhan melanjutkan, permasalahan terkait tenaga kerja bongkar muat yang kurang lebih 100 orang pekerja di pekon teba yang dipekerjakan di pt tirta investama namun dikelola oleh 2 wadah satunya bumdes satunya TKBM.
“Nah di sini kita belum membuat suatu kesepakatan karena satu satu pihak masih belum berkenan, minta waktu sampai hari Minggu,” jelasnya.
Ilham mengungkapkan, diputuskan oleh perusahaan dan distributor itu, mulai tanggal 8 Januari 2024 itu sudah ditetapkan melanjutkan daripada perjanjian kerja kontrak yang dibagi menjadi 2 shifting. Shift yang pertama pukul 06.00 WIB pagi sampai 18.00 WIB, itu yang pertama yang kedua pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB, pagi.
“Antara kedua belah pihak itu dibagi oleh perusahaan pt tirta investama itu untuk sama sama bekerja tetapi berbeda shift jadi tidak bertemu, artinya di situ nanti bisa diatur dengan Bumdes dan TKBM sendiri,” ungkapnya.
Ilham menambahkan, dalam rapat tersebut baru bumdes yang bersiap untuk bersepakat dengan 2 shift. Tapi TKBM masih minta waktu sampai hari Minggu. Ia juga berharap Bumdes dan TKBM bisa bersinergi, sebab yang bekerja ini sama sama masyarakat pekon teba.
“Kita semua sama sama bersaudara, jadi tidak ada suatu timbul kegaduhan, yang saya harapkan untuk menjaga situasi kondusif di kecamatan kota agung timur ini. Mudah mudahan mohon untuk semuanya saling mendukung baik dari kawan kawan media juga untuk saling memantau,” tandasnya.
Monica Ariesi, Ketua Bumdes Pekon Teba menyebutkan, bahwa pihaknya menyetujui istruksi PT Tirta Investama dan distributor, juga bersedia untuk kerja sama dalam 2 shift tersebut.
“Itu kan ada 2 shift pagi dan malam, kalau kami setuju dengan yang diinstruksikan dari perusahaan dan distributor,” ucapnya.
Sementara itu, Pembina TKBM PBMT Adi Putra Amril, mengatakan bahwa ketua TKBM PBMT. Julyadin tidak menandatangi berita acara sebab butuh waktu menjelaskan terkait kesepakatan 2 shift kepada anggota TKBM. Namun, terkait permasalahan jam kerja yang ada, pihaknya tetap mengacu kepada kontrak kerja untuk tetap berjalan.
“Selanjutnya akan diskusikan dengan internal, pada intinya TKBM belum menandatangi berita acara tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait pembagian shift tersebut, jika memang aturan perusahaan akan mengikutinya. “Jika itu aturan perusahaan, kita ikuti gitu peraturan. Cuma kami butuh waktu menjelaskan,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut dihadiri Arfin Kadis PMD Tanggamus Arpin, Kabag Hukum Pemkab Tangggamus Arief Rakhmat, Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, Danramil Kapten Inf Julian Abri, Kakon Teba Junaidi Yazid, Pembina Bumdes Azuansyah, Perwakilan PT. Tirta Investama Manaf, Distributor PT. Winex Irianto, Distributor PT. Segara Feri, Distributor PT. BSS Deni dan Distributor PT. Sindex Sella.
Diketahui, paska rencana blokade oleh masyarakat dan pemerintah Pekon Teba berencana di pintu masuk perusahaan air mineral Aqua yakni PT Tirta Investama (Tbk) Senin, 1 Desember 2023, malam, Kecamatan Kota Agung Timur bergerak cepat memanggil sejumlah pihak.
Rencana blokade itu dipicu oleh kontroversi yang melibatkan distributor dan perusahaan, terutama terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bumdes juga mencakup perpanjangan kerjasama kontrak dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PBMT yang sudah berlangsung.
Sebelum rencana blokade itu, Kamis, 23 November 2023 lalu, massa dari kelompok lainnya telau melakukan unjuk rasa meminta kepada PT. Tirta Investama, Tbk, Pabrik Pekon Teba untuk mendorong 3 distributor memperpanjang kontrak kerja dengan TKBM PBMT sesuai kesepakatan hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus.
TKBM PBMT meminta agar 3 distributor diantaranya PT. Winex, PT. Semangat Gembira Bersama, dan PT. Bintang Suryasindo agar menolak campur tangan BUMDes Pekon Teba dalam urusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT Tirta Investama, Tbk.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua Pekerja Bongkar Muat Tanggamus (PBMT) Zulyadi saat melaksanakan unjuk rasa di PT. Tirta Investama Pekon Teba didampingi Ketua YPPKM Adi Amiril serta 50 peserta di pintu utama PT Tirta Investama. (Heri/Herman/Dayat)