Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Titik terang kisruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Pekerja Bongkar Muat (TKBM-PBMT) dan Bumdes Pekon Teba mencapai kesepakatan, PBMT menandatangani perjanjian bersama PT Tirta Investama, distributor, dan Bumdes yang diinisiasi oleh pemerintah beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Jumat, 5 Januari 2024.
Kesepakatan ini terjadi setelah Ketua PBMT, Julyadi mengadakan rapat bersama anggotanya, menimbang keputusan PBMT sebagai langkah terbaik dalam pengelolaan TKBM di PT Tirta Investama (Tbk), pabrik air mineral Aqua, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, semalam kita mencapai kesepakatan dengan anggota TKBM PBMT, menemukan titik terang untuk menyetujui kesepakatan di kantor kecamatan kemarin,” kata Julyadi kepada Media Prioritastv.com, Senin, 8 Januari 2024.
Julyadi berharap bahwa kesepakatan bersama ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Tanggamus, khususnya di area PT Tirta Investama tempat mereka mencari rezeki.
“Harapan ke depannya, semoga lebih baik lagi, agar lebih kondusif bagi rekan-rekan di TKBM PT Tirta Investama,” tandasnya.
Diketahui, Kecamatan Kota Agung Timur menginisiatori pertemuan pembahasan terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PBMT dan Bumdes Pekon Teba yang melibatkan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik terkait pengelolaan TKBM.
Pada Jumat, 5 Januari 2024, ketua TKBM PBMT, Zulyadi, belum menyetujui kesepakatan ini dan meminta waktu untuk berdiskusi dengan anggotanya, hal itu merupakan langkah terbaik guna menyelesaikan permasalahan.
Pasalnya, sesuatu hal positifnya ditunjukan oleh pihak distributor yang menyatakan setuju untuk bekerjasama dengan PT. Tirta Investama tanpa harus mengorbankan pihak PBMT maupun Bumdes.
Hasil dari pertemuan adalah kesepakatan untuk solusi terbaik di mana Bumdes dan PBMT tetap bekerja sama dengan pihak distributor dan PT.Tirta Investama dengan jadwal pembagian atau shift untuk semua pekerja TKBM, yakni shift jam 06.00 s/d 18.00 dan 18.00 s/d 06.00 Wib.
Kesepakatan itu juga merupakan akhir rencana blokade oleh masyarakat dan pemerintah Pekon Teba berencana di pintu masuk perusahaan air mineral Aqua yakni PT Tirta Investama (Tbk) Senin, 1 Desember 2023.
Rencana blokade itu dipicu oleh kontroversi yang melibatkan distributor dan perusahaan, terutama terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bumdes juga mencakup perpanjangan kerjasama kontrak dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PBMT yang sudah berlangsung.
Sebelum rencana blokade itu, Kamis, 23 November 2023 lalu, massa dari kelompok lainnya telau melakukan unjuk rasa meminta kepada PT. Tirta Investama, Tbk, Pabrik Pekon Teba untuk mendorong 3 distributor memperpanjang kontrak kerja dengan TKBM PBMT sesuai kesepakatan hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus.
TKBM PBMT meminta agar 3 distributor diantaranya PT. Winex, PT. Semangat Gembira Bersama, dan PT. Bintang Suryasindo agar menolak campur tangan BUMDes Pekon Teba dalam urusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT Tirta Investama, Tbk.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua Pekerja Bongkar Muat Tanggamus (PBMT) Zulyadi saat melaksanakan unjuk rasa di PT. Tirta Investama Pekon Teba didampingi Ketua YPPKM Adi Amiril serta 50 peserta di pintu utama PT Tirta Investama. (Herdi/Herman/Dayat)