Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 10 Jan 2024 15:56 WIB ·

Baru Tiga Hari Kerja, ART Cantik asal Tanggamus Gasak HP Iphone Majikannya di Pringsewu


 Tersangka H saat Dimintai Keterangan oleh petugas Polwan di Polsek Pringsewu Kota, Rabu 10 Januari 2024. Foto : Dok. Polres Pringsewu. Perbesar

Tersangka H saat Dimintai Keterangan oleh petugas Polwan di Polsek Pringsewu Kota, Rabu 10 Januari 2024. Foto : Dok. Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap seorang wanita 20 tahun inial H yang sebelumnya sebagai seorang asisten rumah tangga (ART) di Kelurahan Pringsewu Timur, lantaran kasus pencurian handphone Iphone 6S.

Atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka H ternyata baru bekerja tiga hari di rumah majikannya yang juga merupakan korban pencurian bernama Chyntia Christabel (27), pencurian itu terjadi pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 18.50 WIB

Belum diketahui motif pencurian handphone tersebut, namun dugaan sementara pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dijadikan modus untuk menggasak barang berharga milik majikannya.

Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Rohmadi, mengatakan wanita inisial H tersebut merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Pelaku ditangkap saat mengendarai motor bersama salah satu rekanya di jalan raya di daerah Pekon Podomoro, Pringsewu pada Senin, 7 Januari 2024 pukul 17.00 WIB,” kata Rohmadi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu 10 Januari 2024.

Rohmadi menjelaskan, terungkapnya aksi pelaku, setelah seorang saksi yang juga asisten rumah tangga curiga dengan prilaku pelaku sehabis membersihkan salah satu kamar dilantai dua rumah korban.

Dan setelah di periksa oleh saksi, ternyata dua unit HP yang sebelumnya ada dikamar tersebut hanya tinggal satu unit dan setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku yang izin pergi keluar sebentar ternyata tidak balik lagi kerumah korban.

“Atas kejadian tersebut, saksi melaporkan. Kepada pemilik rumah dan setelah di cek melalui rekaman CCTV pelaku terekam mengambil HP milik korban,” jelasnya.

Kasus pencurian 1 unit iPhone 6S seharga Rp2,8 juta, itu dilaporkan korbam Chyntia Christabel dan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah kabur usai melakukan aksi kriminalnya.

“Bardasarkan keterangan tersangka, HP hasil curian telah dijual kepada orang lain, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Rohmadi mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan jasa asisten rumah tangga untuk lebih berhati-hati saat merekrut asisten rumah tangga.

“Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus pencurian yang dilakukan oleh pekerja asisten rumah tangga,” imbaunya.

Atas kejahatannya, kini wanita cantik berkulit putih itu ditahan di Mapolres Pringsewu. “Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Artikel ini telah dibaca 2,659 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Jam Berhasil Dievakuasi, Bocah 6 Tahun Terjatuh ke Sumur di Kota Agung Barat Tanggamus Dinyatakan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 18:31 WIB

Terungkap, Asal Inspirasi “Jalan Lurus” Disampaikan Bupati Tanggamus dalam Tabligh Akbar di Halaman Masjid Islamic Center Kota Agung

26 April 2025 - 17:50 WIB

Gasak Narkoba di Lapo Tuak, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Amankan 20 Paket Siap Edar

26 April 2025 - 16:54 WIB

BREAKING NEWS: Seorang Anak Dilaporkan Terjatuh ke Dalam Sumur di Kota Agung Barat, Tanggamus

26 April 2025 - 16:39 WIB

Dikejar 10 KM, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Asal Tanggamus Diamuk Massa di Sukoharjo Pringsewu

26 April 2025 - 16:30 WIB

Yuk Donor Darah di RSUD-BM Tanggamus, Langkah Sederhana dengan Segudang Manfaat Kesehatan

26 April 2025 - 13:27 WIB

Trending di Lampung