Dua Spesialis Bobol Rumah, Seorangnya Resedivis Dibekuk Warga dan Polisi di Talang Badar BNS Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai diamankan warga sebelum dievakuasi pihak kepolisian ke Polsek Wonosobo, Rabu 17 Januari 2024. Foto : Dok. Istimewa.

Kedua tersangka usai diamankan warga sebelum dievakuasi pihak kepolisian ke Polsek Wonosobo, Rabu 17 Januari 2024. Foto : Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis bobol rumah di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, paska membobol rumah milik korban yang bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di talang setempat.

Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, dirinya langsung memimpin kegiatan setelah informasi dari Angga dan Komcad Koramil Wonosobo yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap, kemarin Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB,” kata AKP Juniko, Kamis 18 Januari 2024.

Lanjutnya, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki Smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu, botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci ‘L’, speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang.

“Barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka,” ujarnya.

Polisi saat membawa tersangka dan barang bukti pencurian ke Polsek Wonosobo, Tangggamus. Foto : Dok. Istimewa.

AKP Juniko menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, pelapor pergi ke kebun untuk memetik cabe bersama istri. Anak pelapor pulang ke rumah dan menemukan pintu rumah terbuka serta barang-barang berserakan.

Pelapor menginformasikan kejadian ini kepada saksi di Blok 3, Suri dan Rohman selaku Komcad Koramil Wonosobo juga menanyakan dua orang keluar dari rumah korban membawa karung menuju arah Blok 5. Laporan kemudian disampaikan kepada Kadus Blok 3, Nano sehingga dilakukan pencegatan.

“Korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosobo, sebab mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis. Di wilayah setempat bahkan tercatat sekitar 3 rumah warga termasuk 2 sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik. Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga.

“Kedua tersangka dikenal meresahkan dan sudah 3 rumah diduga dibobol mereka. Para tersangka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan hasil pencurian untuk dijual,” ungkapnnya.

Sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pembobolan di Bandar Negeri Semuong, Rabu 17 Januari 2024. Foto : Dok. Istimewa.

AKP Juniko menyebut, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus termasuk melakukan pencarian barang bukti kejahatan lain yang dilakukan mereka.

Saat ini, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan MIR dirinya pernah masuk penjara. Ia melakukan pencurian dengan perencanaan membawa alat dari rumah pahat dan pisau.

“Sengaja dari rumah mencari rumah kosong, warung-warung dan toko. Kalo dapet barangnya untuk dijual lagi,” kata MIR di Polsek Wonosobo. (Asrul)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru