Prioritastv.com, Bandar Lampung – Sebanyak 5 personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi Firmansyah dan Bripka Taswir Pasaribu diganjar penghargaan.
Penghargaan diberikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, kepada kelimanya lantaran berhasil menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kelimanya, Kapolresta Bandar Lampung juga memberikan penghargaan kepada Iptu Kusnadi Putra Utama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur atas prestasi jajaran Polsek Tanjung Karang Timur, dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode tahun 2023.
Pemberian penghargaan diberikan melalui upacara di halaman Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat, 19 Januari 2024 pagi, dengan dihadiri oleh Waka Polresta Bandar Lampung, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personel Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini terkandung maksud untuk memberikan motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas, saya mengajak kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung untuk berlomba lomba dalam mengukir prestasi sesuai di bidangnya masing masing,” kata Abdul Waras.
Abdul Waras berharap momentum pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi personel lainnya untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat, jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Diketahui, kelima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung yang menerima penghargaan tersebut, berhasil menangkap seorang laki laki berinisial FL (34), yang diduga merupakan pelaku Curanmor.
Pelaku FL diamankan oleh petugas di Jalan Raden Intan, tepatnya depan Bank BCA, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung berikut barang bukti berupa sepeda motor, sebilah pisau dan kunci letter T, tepatnya pada Minggu, 14 Januari 2024, siang. (Robby)








