Remaja Putri Bandar Lampung Disekap dan Dirudapaksa di Penginapan, Kabur Pesan Maxim

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan RAP, remaja 16 tahun di Bandar Lampung oleh teman prianya. Foto : Tempo.

Ilustrasi penyekapan RAP, remaja 16 tahun di Bandar Lampung oleh teman prianya. Foto : Tempo.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Kehebohan melanda warga Bandar Lampung akibat hilangnya RAP (16) selama dua hari, namun akhirnya kepolisian berhasil mengungkapnya, sehingga diketahui ternyata RAP disekap dan rudapaksa di sebuah penginapan.

Polresta Bandar Lampung, juga berhasil menangkap pelaku penyekapan dan rudapaksa terhadap RAP, pelaku adalah AIP (15), warga Kecamatan Way Halim, dirinya ditangkap di rumahnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan bahwa setelah polisi melakukan interogasi, ternyata RAP telah disekap dan menjadi korban tindakan asusila oleh temannya sendiri, AIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dibawa kabur oleh pelaku, polisi melakukan interogasi dan korban rupanya mengalami tindakan asusila,” ungkap Kompol Dennis, Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Juga :  Selamat, Kurnain Kembali Jabat Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus Periode 2025–2029

Berdasarkan keterangan korban saat diinterogasi, tindakan asusila terjadi setelah AIP membawa RAP ke sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku ini mengajak korban main keluar rumah, kemudian korban dibawa ke penginapan dan dirudapaksa, dipaksa untuk melayani nafsu pelaku,” jelas Kompol Dennis.

Korban juga ditahan oleh pelaku, tidak diizinkan pulang pasca melakukan perbuatan asusila tersebut. Sehingga K

keluarga korban melaporkan kehilangan RAP pada Rabu (17/1/2024) di Polsek Sukarame, yang kemudian diikuti penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukarame dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan menunjukkan petunjuk bahwa korban pergi bersama dua orang laki-laki, dan berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, korban diduga berada di suatu tempat penginapan,” kata Kompol Dennis.

Baca Juga :  Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi

Namun, saat dilakukan penggeledahan, korban tidak ditemukan di tempat tersebut. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa korban berhasil pergi pada Kamis, 18 Januari 2024 sekitar pukul 03:00 WIB. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku AIP kini dihadapkan pada tuduhan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Nurmala, selaku ibu korban, menyatakan bahwa anaknya kembali ke rumah setelah diantar oleh temannya dari daerah Untung Suropati.

“Anak kami bisa kabur dari dua orang tidak dikenal dari dalam penginapan. Anak kami pesan Maxim ke daerah Untung Suropati,” ungkap Nurmala.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib dan masyarakat setempat terhadap keamanan remaja di Kota Bandar Lampung. (Robby)

Berita Terkait

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Breaking News: Warga Temukan Jenazah Diduga Remaja Hilang di Pulau Panggung Tanggamus
Berita ini 1 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 - 21:31 WIB

Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah

Berita Terbaru