Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi terus berupaya menemukan sang pembuang bayi yang menggerkan masyarakat Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus di area jalan di bekas kantor lama PTPN VII Afdeling 4 Kebon Way Lima, Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 11.40 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkapkan kasus pembuangan bayi laki-laki tersebut dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif di balik penelantaran bayi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya kami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Ori melalui Humas Polres Tanggamus, Senin 29 Januari 2024.
Ori beharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Tanggamus dan meminta, agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan di sekitar.
“Saya juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum,” imbaunya.
Ditambahkannya, saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan aktif, sementara masih di rawat oleh pihak Puskesmas Pugung, Tanggamus.
“Bersama bayi, kami juga temukan barang bukti diantaranya satu buah plastik warna hitam, satu buah kain bermotif batik warna coklat, dan satu buah kain perlak warna kuning,” tegasnya.
Sementara itu, menurut keterangan Andreansyah, orang yang pertama kali menemukan bayi itu mengungkapkan bahwa diri akan berangkat kerja dan hendak mengambil air.
“Pas saya mau ngambil air, saya melihat plastik warna hitam tapi gak langsung saya ambil terus saya udah ngambil air disitu saya penasaran saya liat lah plastik itu gak taunya ada kain jarik dalemnya ada bayi,” kata Andre.
Andre menambahkan, bahwa saat ditemukan dalam kondisi hidup dan pada bayi masih banyak darah, terlihat ari-ari dengan jenis kelamin laki-laki.
“Saya nemunya hari jumat jam setengah. Bayinya saya bawa kerumah saya laporan sama pak kadus pak rt terus ke pak lurah terus ke kantor polisi,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya, warga pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan temuan bayi di jalan bekas kantor lama PTPN VII Apdeling 4 Kebun Way Lima, Pekon setempat, Jumat 26 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB..
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh Andre selaku warga setempat, ketika dirinya hendak mengambil air.
Andre mencurigai sesuatu, ia melihat kantong plastik warna hitam dan mendekatinya sehinga melhat bayi tersebut dalam kondisi hidup di bungkus kain dengan tali ari-ari masih menempel di tubuhnya.
Setelah penemuan bayi tersebut, dirinya memanggil rekannya yang pulang bekerja dan memberitahukan adanya bayi. Kemudian melaporkan kepada Kakon Zakaria dan Kakon langsung melaporkan ke Polsek Pugung.
Warga setempat mengaku miris terhadap prilaku yang membuang bayinya dan ia menduga bayi merupakan hasil hubungan terlarang. (Herdi)








