Sembunyi di Hotel, Empat Komplotan Hipnotis Bermobil Avanza di Lampung Barat Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku hipnotis yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Barat, Sabtu 3 Januari 2024. Foto : Humas Polres Lambar.

Para pelaku hipnotis yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Barat, Sabtu 3 Januari 2024. Foto : Humas Polres Lambar.

Prioritastv.com, Lampung Bara – Polisi mengungkap dan menangkap 4 pelaku kasus penipuan dengan modus hipnotis yang sebelumnya sempat heboh di jagat maya setelah pelaku beraksi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

Keempat yaitu Yogi Permana (26), Ferdi Diko Ilham (47) warga Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ajiswar (51) warga Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Provinsi Sumatra Barat dan Suryanto (47) warga desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pasca menerima laporan adanya aksi kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah liwa, pihaknya langsung bergerak untuk melacak keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pada dini hari Sabtu, 3 Februari 2024, pihaknya berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan mendatangi tempat persinggahan para pelaku di sebuah hotel.

“Keempat pelaku ditangkap di sebuah hotel di jalan Ikan Kakap No.25, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Sabtu tanggal 03 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Juherdi, Minggu 4 Februari 2024.

Juherdi menyebut, hasil interogasi mereka mengakui telah melancarkan aksi kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah Liwa pada Rabu lalu, selanjutnya mereka langsung kita amankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Keempatnya sempat dibawa ke Polda Lampung untuk proses pemeriksaan, yang kemudian setelah pemeriksaan selesai pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lambar untuk mejalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Juherdi menjelaskan, barang bukti yang diamankan ialah satu unit kendaraan R4 jenis avanza warna silver, satu benda berbentuk seperti batu warna merah, empat paperbag erafone warna merah, empat dompet, empat jam tangan.

Selain itu turut disita satu buku rekening BRI, satu rekening BCA, satu buku rekening Bank Aceh, tiga jenis HP nokia, empat unit HP android, satu buah tas kulit warna coklat, dua tas selempang kulit, dua buah kacamata.

“Untuk handphone diantaranya merk Oppo dalam kondisi baru, dua unit HP android Oppo terpakai, satu unit hp realme,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan.

“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.

Diketahui, diduga para pelaku hipnotis melakukan aksinya kepada sejumlah pedagang handphone seperti video yang diterima, mereka sedang memperdaya penjual handphone.

“sepertinya mereka ada beberapa komplotan, karena ada ibu-ibu yang menghipnotis warga pasar liwa,” kata warga setempat. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru