Penuh Haru, Solihin Warga Kota Agung Timur Tanggamus Pilih Maafkan Tukang Rongsok Pencuri Biji Pala di Jemuran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 21:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Solihin saat memberikan maaf pelaku pencurian biji pala yang sedang dijemurnnya di Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus, Minggu 4 Februari 2024. Foto : Dok. Polsek Kota Agung.

Korban Solihin saat memberikan maaf pelaku pencurian biji pala yang sedang dijemurnnya di Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus, Minggu 4 Februari 2024. Foto : Dok. Polsek Kota Agung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Meski menjadi korban pencurian buah pala seberat 3 kilogram Solihin (56) warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus, memilih menempuh jalan kekeluargaan dengan memaafkan pelaku, Feri Herdiyan (36), seorang buruh asal Pekon Kota Agung.

Solihin, yang tidak ingin melibatkan hukum, menolak membuat laporan polisi. Ia meminta penyelesaian dugaan pencurian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

Dalam suasana penuh keadilan, Solihin memaafkan Feri Herdiyan dan menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatannya. Permasalahan diselesaikan melalui proses mediasi di Polsek Kotaagung, yang disaksikan oleh kepala pekon Tanjung Anom dan kepala pekon Kota Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, mediasi dalam rembuk pekon tersebut paska diamankannya Feri Herdiyan pada Minggu, 4 Februari 2024. Saat diamankan, Feri tidak mengalami luka karena cepat dibawa oleh kepala pekon Tanjung Anom.

Petugas piket Polsek Kota Agung juga langsung mendatangi TKP, melakukaj langkah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa buah pala dan sepeda motor, lalu membawa Feri ke Polsek Kota Agung.

“Setelah dilakukan upaya mediasi dengan melibatkan keluarga pelaku, kepala pekon Tanjung Anom, dan kepala pekon Kota Agung. Korban Solihin menyatakan memaafkan pelaku Feri,” kata AKP Amsar dalam keterangannya kepada Media Prioritastv.com.

AKP Amsar menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Tanjung Anom Kec. Kota Agung Timur Kab. Tanggamus, korban Solihin berhasil menangkap pelaku Feri Herdiyan yang tengah mengambil buah palanya yang sedang dijemur di halaman rumah.

Kolase foto pelaku Feri, buah pala hasil curian dan kendaraan yang digunakannya saat mencuri, Minggu 4 Februari 2024. Foto : Polsek Kota Agung.

“Pelaku Feri Herdiyan, saat ke TKP mengaku mencari rongsok sehingga masyarakat tidak curiga atas prilaku pria tersebut.Kerugian yang dialami Solihin mencapai Rp150 ribu,” jelasnya.

Kapolsek mengapresiasi keputusan Solihin untuk memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan memberikan inspirasi positif di tengah masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa keadilan tak selalu harus melalui jalur hukum formal dan diharapkan pelaku tidak lagi mengulang perbuatannya,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perdamain, pihak kedua (pelaku) meminta maaf kepada pihak pertama (korban) dan pihak pertama menerima permintaan maaf pihak kedua.

Selanjutnya, pihak kedua telah mengganti kerugiaan Materil yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut kepada pihak pertama. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Apabila dikemudian hari pihak kedua melanggar ketentuan yang terdapat pada point nomor 3 maka siap untuk dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku Feri dalam pernyataanya mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa lencurian yang diakukannya seorang diri itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan siap diproses jika hal itu ia ulang.

“Saya berjanji apabila saya melakukan perbuatan seperti itu lagi, maka saya siap diproses sacara hukum yang berlaku,” tegasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru