Pernah Digrebek di Kediaman Janda, Oknum Wartawan Pringsewu Ditangkap Polisi Kasus Gadai Mobil Rental

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah oknum pegawai Pemkab Pringsewu yang digrebek warga dan kedua pasangan bukan suami istri saat diinterogasi, Minggu 3 Desember 2023. Foto : Tangkapan Layar.

Rumah oknum pegawai Pemkab Pringsewu yang digrebek warga dan kedua pasangan bukan suami istri saat diinterogasi, Minggu 3 Desember 2023. Foto : Tangkapan Layar.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pernah buat heboh lantaran digrebek warga saat menginap di rumah janda honorer Pemkab Pringsewu, seorang oknum wartawan Dimas Maulana (39), warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kini ditangkap polisi.

Penangkapan itu bukan tindak lanjut penggerebekan, namun atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental/sewa. Pasalnya Dimas tidak membayar biaya rental mobil selama 4 bulan terhadap korban Azmi Rais (27), yang merupakan warga Pekon Gumuk Rejo RT. 008 RW. 002, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Selain tak membayar, korban merasa kesal atas prilaku Dimas yang sulit dihubungi, puncak kekecewaan korban setelah mendengar bahwa mobil miliknya malah digadaikan kepada orang lain, sehingga ia melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, membenarkan penangkapan Dimas, penangkpan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, dan pengumpulan barang bukti berdasarkan laporan korban.

“Penangkapan Dimas dilakukan siang tadi Jumat, 09 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di kediaman teman wanita tersangka di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu,” kata Maulana dalam keteranganya kepada Media Prioritastv.com.

Maulana menyebut, dalam perkara itu turut diamankan barang bukti berupa kendaraan R4 Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BE 1266 YG beserta STNK, fotokopi BPKB, kunci mobil, dan surat bukti pernyataan.

“Barang bukti kendaraan, stnk dan kunci diamankan dari tersangka. Sementara foto copy bpkb diamankan dari korban saat melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian pada Selasa, 20 Juni 2023 sekira pukul 19.00 Wib di Gumuk Rejo RT. 008 RW. 002 Kecamatan Pagelaran, diduga telah teradi tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Sigra Nopol BE 1266 YG milik korban Azmi Rais.

Bermula pada saat korban yang didatangi di rumahnya oleh tersangka Dimas yang bermaksud akan menyewa mobil, dengan syarat bahwa tersangka siap membayar uang sewa perbulanya sebesar Rp5,5 juta setiap bulannya.

Tersangka pada bulan Juni, Juli dan Agustus telah membayarkan uang sewa tersebut kepada korban, tetapi memasuki bulan Oktober sampai dengan bulan Januari 2024, tersangka sudah tidak lagi memberikan uang sewa dari mobil tersebut.

Korban Azmi telah berusaha menghubunggi terlapor melalui telephone atau WA tetapi tersangka selalu menghindar dan pada saat ditanyakan kendaraan mobil milik pelapor

Tersangka juga mengatakan bahwa mobil masih di gadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan korban sebagai pemilik mobil tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp221,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pringsewu untuk ditindak lanjuti.

Kini tersangka Dimas dan barang bukti ditahan di Mapolres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, tersangka Dimas dijerat pasal 372, 378 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Dimas digrebek warga dikediaman NF di Dusun Krakatau, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu pada Minggu 3 Desember 2023, dinihari. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru