Dor..Pelaku Curanmor Lampung Timur Ditembak Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka JN dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Timur.

Kolase foto tersangka JN dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Petugas Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, melumpuhkan upaya perlawanan yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban yang nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, diawali pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor, yang berada dibelakang warung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta atas kehilangan sepeda motornya, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Nuban Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, mengatakan, proses penyelidikan, berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di warung korban yang menjadi petunjuk.

Proses itu akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menelusuri keberadaan pelaku JN, namun sayang JN melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Atas perlawanan ini sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” Dian Andika, Jumat 23 Februari 2024.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dalam pencarian barang bukti sepeda motor.

“Yang telah diamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen, serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. Untuk sepeda motor dalam pencarian,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Batanghari Nuban, terhadap pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru